Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Barbie Kumalasari Ajukan Banding untuk Galih Ginanjar yang Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari ajukan banding terkait putusan PN Jakarta Selatan soal kasus ikan asin. Galih divonis 2 tahun 4 bulan penjara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
zoom-in Barbie Kumalasari Ajukan Banding untuk Galih Ginanjar yang Divonis 2 Tahun 4 Bulan
Instagram @barbiekumalasari
Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari ajukan banding terkait putusan PN Jakarta Selatan soal kasus ikan asin. Galih divonis 2 tahun 4 bulan penjara. 

"Apakah visi keadilan dalam Undang-undang ITE itu sampai membuat orang dua tahun empat bulan mendekam di penjara," ujarnya.

Kemudian, dua alasan tersebut yang menjadi dasar Denny dan Barbie mengajukan banding untuk Galih.

Denny mengungkapkan, Barbie sebagai istri Galih datang ke kantornya untuk menanyakan perihal langkah yang bisa diambil.

Baca: PSBB Jadi Dalih Barbie Kumalasari Absen di Sidang Putusan Galih Ginanjar

Baca: Barbie Kumalasari Sebut Bisa Pilih Cerai, Galih Ginanjar: Biarin Aja Dia Berbicara Seperti Apa

"Inilah yang menjadi dasar kita," ucap Denny.

"Sehingga ketika Galih melalui istrinya datang ke kantor bagaimana langkah-langkah, maka banding harus kita lakukan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas