Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Keluar Dari RSKO untuk Antar Jenazah Sang Bunda, Setelah Pulang Nunung Wajib Jalani Isolasi

Nunung mendapat izin keluar Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur karena sang bunda Djuwarti meninggal dunia. Sepulang dari Solo, ia harus me

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Keluar Dari RSKO untuk Antar Jenazah Sang Bunda, Setelah Pulang Nunung Wajib Jalani Isolasi
(TribunSolo.com/Adi Surya)
Nunung mengantarkan ibundanya ke peristirahatan terakhirnya di TPU Bonoloyo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (20/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Nunung mendapat izin keluar Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur karena sang bunda Djuwarti meninggal dunia. Sepulang dari Solo, ia harus menjalani isolasi.

Direktur utama Dr Azhar membeberkan pihaknya mengizinkan Nunung ke Solo meski saat ini masih jalani masa hukuman dengan banyak pertimbangan.

Nunung belum dinyatakan bebas secara resmi tapi tetap diizinkan untuk beraktivitas di luar RSKO.

Termasuk untuk pergi ke Solo untuk mendampingi jenazah ibundanya yang baru saja meninggal karena kanker lidah.

"Belum bebas, kan ibunya meninggal dan ibunya meninggal bukan karena Covid-19, karena kanker mulut ya. Makanya kami izinkan (keluar) karena ibunya meninggal," kata Dokter Azhar saat dihubungi awak media, Senin (20/4/2020).

Dokter Azhar mengatakan pihaknya menerapkan protap pencegahan covid-19 saat mengizinkan Nunung keluar RSKO.

Nunung dianggap sehat karena itu dia diizinkan ke Solo.

Rekomendasi Untuk Anda

Bahkan, saat pulang dari Solo, Nunung wajib menjalani isolasi di RSKO.

"Dan bu Nunung kan statusnya sehat ya dan kalau dia pulang (ke RSKO) kita isolasi juga," ujarnya.

Sekada mengingatkan, Nunung tersandung kasus narkoba, pada November 2019.

Nunung dan suaminya Iyan Sambiran mendapat vonis 1.5 tahun hukuman penjara.

Namun masa hukumannya dijalani Nunung dan suami di RSKO.

Komedian bernama asli Tri Retno Prayudati diamankan pada bulan Juli 2019 kemudian divonis 1.5 tahun dikurangi masa tahanan selama ia mendekam di Polda Metro Jaya sejak tanggal ia diamankan.

Saat ini Nunung sedang berada di Solo karena ibundanya meninggal dunia pada Minggu (19/4/2020) pukul 14.00 WIB karena kanker lidah.

Didampingi Dua Petugas

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas