FAKTA Raya Kitty Gugat Cerai Suami, Dikabulkan tetapi Belum Resmi Bercerai hingga Tak Bahas Hak Asuh
Pemain sinetron Raya Nur Fitri Rahmadiana atau Raya Kitty menggugat cerai suaminya, Muhammad Abid Zia ke Pengadilan Agama Soreang Bandung.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Ia menambahkan, putusan yang belum inkrah lantaran masih menunggu salah satu pihak yang tidak hadir.
"Belum final karena masih menunggu salah satu yang tidak hadir itu melalukan upaya hukum atau tidak," kata Suharja.
Suharja menyebut, terkait hal tersebut, pihaknya harus memberitahu kepada Abid Zia.
Diberi Waktu 14 Hari
Baca: Belum Genap 2 Tahun Menikah, Raya Kitty Dikabarkan Gugat Cerai Suami dan Hapus Foto Bersama
Baca: Sempat Ragu, Selvi Kitty Sebut Bukan Suntik Putih yang Sebabkan Anaknya Derita Kawasaki
Oleh karena itu, Suharja mengatakan, Abid Zia diberikan waktu selama 14 hari sejak surat pemberitahuan putusan cerai diterimanya.
Ia berujar, jika tidak ada upaya hukum selama 14 hari barulah putusan pengadilan tersebut Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).
Sehingga, apabila putusan BHT berarti sudah dinyatakan resmi bercerai.
"Kalau tidak melalukan upaya hukum berarti sudah BHT dan sudah resmi bercerai," ucap Suharja.
Diketahui, Abid Zia tidak hadir pada sidang tersebut.
Sementara Raya Kitty hadir dengan didampingi pengacaranya.
"Iya (Raya Kitty hadir), datang itu didampingi oleh kuasa hukumnya," ujar Suharja.
Baca: Arya Satria Claproth Kecewa Karen Pooroe Absen di Sidang Cerai Mereka
Baca: 3 Tahun Cerai, Nafa Urbach Penuhi Permintaan Zack Lee dan Nyanyikan Lagu Ini, Kode Rujuk?
Tak Bahas Hak Asuh Anak
Kuasa hukum Raya Kitty, Chandra Ramadhani Perdana juga menjelaskan, dalam sidang perceraian itu kliennya tidak membahas tentang hak asuh anak.
Dari pernikahan Raya Kitty dan Abid Zia dikaruniai seorang anak yang masih bayi.