Hidup Dalam Sel, Pesinetron Naufal Samudra Tetap Jalani Puasa
Naufal Samudra tetap berpuasa, meskpun saat ini sedang mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat karena tersandung kasus narkotika.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Naufal Samudra, Lenny Ratnasari menuturkan putranya tersebut tetap menjalankan ibadah puasa.
Naufal Samudra tetap berpuasa, meskpun saat ini sedang mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat karena tersandung kasus narkotika.
"InshaAllah (ibadah) tetap lancar," kata Lenny Ratnasari saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (29/4/2020).
"InshaAllah tetap puasa," lanjutnya.
Naufal Samudra ditahan setelah resmi menjadi tersangka dugaan kepemilikan dan pembelian narkotika.
Aktor film 'Jailangkung 2' itu diamankan Polres Metro Jakarta Barat setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja sintetis berbentuk liquid di rumahnya di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan.
Sebagai orangtua, Lenny mengaku sudah sempat mengunjungi Naufal di tahanan Polres Metro Jakarta Bara pada momen ramadhan ini.
"Oh sudah pasti namanya orang tua ya (besuk saat ramadan)," ucapnya.
Hasil tes urine serta rambut dan darah menyatakan Naufal negatif mengonsumsi narkotika. Ini membuat Naufal terancam terjerat pasal kepemilikan dan pembelian narkotika.
Kesedihan Sang Bunda
Lenny Ratnasari ibunda dari Naufal Samudra mengungkapkan kesedihannya karena ramadan tahun ini putranya tak ada di rumah.
Saat di hubungi Tribunnews.com pada Rabu (29/4/2020), suara Lenny terdengar berat ketika mengungkapkan kesedihannya itu.
Ia sedih karena ramadhan kali ini bukan hanya Naufal tak bersamanya, namun putranya itu harus melalui ramadhan di tahanan Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba.
"Ya kehilangan aja ya," ucap Lenny Ratnasari dengan nada suara yang berat.
"Sedih iyaa," katanya diikuti helaan nafas yang panjang.
Naufal diduga menyimpan dan membeli narkotika jenis ganja sintetis berbentuk liquid. Kepada polisi Naufal mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli online seharga Rp 800 ribu