Arya Satria Capek Berurusan dengan Karen Pooroe
Sidang perceraian penyanyi Karen Pooroe dan suaminya, Arya Satria Claproth, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian penyanyi Karen Pooroe dan suaminya, Arya Satria Claproth, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).
Agenda, yakni pembuktian dalil gugatan.
Usai sidang, Arya Satria Claproth mengatakan persidangan cerainya mengenai pembuktian harus ditunda karena pihaknya belum siap.
"Saya meminta waktu satu minggu karena bukti dari saya dinyatakan hakim belum siap," kata Arya Satria Claproth.
Baca: Karen Pooroe Dituding Arya Satria Claproth Bikin Laporan Palsu, Ini Dalih Pengacaranya
Sebenarnya, kata Arya, bukti tersebut sudah siap dalam bentuk audio dan video.
Tapi, hakim menyebutkan kalau hakim meminta bukti dibuat dalam bentuk tertulis.
"Saya capek sebenarnya, karena saya dan Karen ingin bercerai. Tapi saya hargai proses hukum dan akan membuktikan dalil gugatan saya, meminta waktu satu minggu kedepan untuk membawa buktinya,"
Arya menyebut kalau dirinya ingin pernikahannya dengan Karen segera berakhir. Namun ia sadar, bahwa proses cerai tak semudah membalikan telapak tangan.
"Karena apa yang saya gugat, saya harus buktikan. Jadi hakim bisa memutus cerai gugatan saya, dengan pertimbangan dalam bukti yang saya punya. Salah satu poin utamanya adalah Karen mengakui kepada saya benar melakukan perzinahan," jelasnya.
Namun, apa yang sudah disampaikan Arya didepan majelis hakim dibantah oleh kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo.
Arya mengatakan kalau Wemmy menganggap pengakuan Karen dalam kondisi tertekan dan diintimidasi oleh suaminya sendiri.
Baca: Merasa Diftnah Karen Pooroe, Arya Satria Claproth Beri Maaf dengan Syarat
"Saya akan buktikan, apakah benar saya intimidasi atau tidak dalam sidang berikutnya. Saya akan memberikan bukti tertulis ke majelis hakim," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arya Satria Claproth mengakui bahwa persidangan selanjutnya dengan Karen akan kembali digelar pada Senin (11/5/2020).
"Masih dalam pembuktian saya. Saya akan rampungkan satu pekan agar semua gugatan saya terbukti," ujar Arya Satria Claproth.