Tahlilan di Rumah Duka Didi Kempot Dibatasi, Hanya untuk Keluarga dan Warga Setempat
Acara tahlilan selama tujuh malam yang diadakan di rumah duka Didi Kempot di Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dibatasi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Acara tahlilan selama tujuh malam yang diadakan di rumah duka mendiang Didi Kempot di Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dibatasi.
Kepala Desa Majasem, Nur Muhammadi, menyebut hanya pihak keluarga dan masyarakat setempat yang diperkenankan untuk mengikuti acara tersebut.
"Di tengah kondisi pandemi covid-19, kami menyarankan cukup keluarga dan jemaah musala setempat yang mengikuti tahlilan," ungkap Madi kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (7/5/2020).
Madi menjelaskan hal tersebut sesuai dengan arahan pemerintah setempat.
"Arahan dari bupati dan kecamatan juga demikian," ujarnya.
Baca: Sosok Didi Kempot di Mata Sahabatnya: Kepribadian Khas Orang Jalanan, Empati dan Solidaritas Kuat
Madi juga mengungkapkan masih banyak peziarah yang datang di makam Didi Kempot.
Mulai dari rombongan fans Didi Kempot di berbagai daerah wilayah Jawa Timur hingga luar provinsi.
"Ada dari Yogyakarta, Gunungkidul, dan Wonosari," ujarnya.
Madi menyebut pengamanan dilakukan di area pemakaman baik dari organisasi pemuda desa dan dibantu para aparat.
Diketahui, Didi Kempot dimakamkan di TPU Dukuh Jatisari, Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Makam tersebut berjarak sekira 400 meter dari rumah duka yang berada di Dukuh Pentuk Pelem, Desa Majasem.
Didi Kempot dimakamkan di samping pusara jenazah putri kandungnya, Lintang Ayutyas Prastri.
Lintang diketahui meninggal dunia pada 25 Oktober 1995 di usia yang belum genap satu tahun.
Baca: Kenang Didi Kempot, Rosiana Silalahi: Musisi Besar, Tak Pernah Itung-itungan Bawakan Lagu
Alasan Dimakamkan di Desa Majasem