Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kronologi Penangkapan Roy Kiyoshi Diduga karena Narkoba, Diamankan Setelah Syuting

Kerabat dan perwakilan keluarga Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, menjelaskan kronologi penangkapan Roy terkait kasus dugaan penggunaan psikotropika.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Kronologi Penangkapan Roy Kiyoshi Diduga karena Narkoba, Diamankan Setelah Syuting
kolase tribunnews/Instagram Lambe_turah
Roy Kiyoshi tertangkap polisi karena narkoba 

TRIBUNNEWS.COM Kerabat sekaligus perwakilan keluarga Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, menjelaskan kronologi penangkapan Roy terkait kasus dugaan penggunaan psikotropika.

Awalnya, Roy baru saja pulang usai syuting, Rabu (6/5/2020). Kala itu, Roy juga sedang bersama teman-temannya.

Namun, Roy tidak menyadari bahwa polisi sudah memantau pergerakannya.

"Nah setelah kawan-kawanya pulang, datang lah polisi. Penggerebekan rumah Roy kurang lebih jam 3 sore," kata Henry saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

 Teddy Siap Buktikan Dirinya Tak Punya Ilmu Hitam Seperti Tuduhan Mantan Istri, Bawa Nama Roy Kiyoshi

 6 Fakta Perjalanan Kasus Narkoba Jerry Aurum, Mantan Suami Denada Divonis Berat 11 Tahun Penjara

Ia mengatakan, polisi dengan perlengkapan alat pelindung diri (APD) langsung masuk ke rumah Roy Kiyoshi.

Roy tidak melakukan perlawanan apapun ketika polisi datang.

Roy Kiyoshi dikabarkan ditangkap gara-gara pemakaian narkoba.
Roy Kiyoshi dikabarkan ditangkap gara-gara pemakaian narkoba. (Kolase TribunnewsWiki/Instagram@roy_kiyoshi)

"Karena apa yang mau dilawan? Roy kan merasa tidak bersalah. Roy mengkonsumsi obat tidur saja untuk kepentingan pribadi," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Saat penggeledahan, polisi memukan pil jenis psikotropika. Roy dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan.

 Bergandengan Tangan dengan Roy Kiyoshi, Lucinta Luna Keceplosan Jati Dirinya: Kita kan Satu Muhrim

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya menemukan 21 pil psikotropika saat menggeledah rumah Roy.

Saat itu, polisi melakukan tes urine terhadap Roy. Hasilnya, positif menggunakan obat psikotropika jenis benzodizaepine alias benzo. 

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas