Nikita Mirzani Sebut YouTuber Ferdian Paleka Tak Perlu Dipenjara, Ini Alasannya
Dalam fitur Instagram story akun pribadinya @nikitamirzanimawardi_17, Jumat (8/5/2020), ia menyebut Ferdian sudah mendapat hukuman sosial.
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Artis dan presenter, Nikita Mirzani mengomentari penangkapan dari YouTuber Ferdian Paleka.
Dalam fitur Instagram story akun pribadinya @nikitamirzanimawardi_17, Jumat (8/5/2020), ia menyebut Ferdian sudah mendapat hukuman sosial.
Hukuman yang menurutnya sudah berat itu, polisi tak perlu memasukkan YouTuber asal Bandung tersebut ke penjara.
"Ferdian udh ketangkep kan, nah sbnr nya dia udh kena hukuman yg sangt amat berat, yaitu hukuman sosial dari masyarakat."
"Sbnr nya ga harus dipenjara jg. Pak polisi tinggal kasih sangsi aja buat Ferdian, supaya tidak melakukan lagi hal yg sama," tulisnya.
Ia menduga, Ferdian Paleka hanya cari perhatian dengan membuat prank sembako sampah kepada sejumlah transgender sebelumnya.
"Memang yg dilakukan tidak baik, apalagi dilakukan secara sadar."
"Mungkin aja saat itu pikiran nya lagi gila atau mau cari2 perhatian dgn cara yg salah. Namanya juga manusia pasti ada khilaf nya," lanjut dia.
Baca: Ferdian Paleka Ditangkap di Tol Jakarta-Merak, Dua Sosok Pria Ini Turut Diperiksa Polisi
Baca: Ferdian Paleka Ditangkap Bersama Ayah dan Pamannya, Sebelumnya Sempat Sembunyi di Palembang
Baca: Begini Ekspresi Wajah Ferdian Paleka Saat di Kantor Polisi, Beda Jauh Saat Prank Sembako Isi Sampah
Menurut Nikita, wajar jika ada pihak yang tak setuju dengan pendapat yang ia sampaikan terkait Ferdian ini.
"Ini menurut gue yah, klo ada yg ga setuju wajar aja sih. Namanya ini otak orang itu kan ga ada yang sama, beda itu seru lagi."
"Tapi ba*** di jaga yah apalagi lg bulan puasa gini. Ya udh Jgn lupa pada saur yah," imbuh Nikita Mirzani.
Penangkapan Ferdian Paleka
Kapolrestro Tangerang, Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, YouTuber Ferdian Paleka ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Ia menyebut, membutuhkan perlengkapan khusus untuk membawa keempat orang tersebut ke Polsek Benteng, Tangerang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.