Nikita Mirzani Sebut YouTuber Ferdian Paleka Tak Perlu Dipenjara, Ini Alasannya
Dalam fitur Instagram story akun pribadinya @nikitamirzanimawardi_17, Jumat (8/5/2020), ia menyebut Ferdian sudah mendapat hukuman sosial.
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
Selanjutnya, keempat orang termasuk Ferdian, dibawa ke Polda Jawa Barat.
"Memang sempat dibawa ke Polsek Benteng, karena yang diamankan 4 orang."
"Sehingga perlu bantuan borgol untuk bawa ke Bandung. Sudah pada dibawa ke Polda Jabar semalam," ujar Sugeng Hariyanto, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (8/5/2020).
Baca: Begini Ekspresi Wajah Ferdian Paleka Saat di Kantor Polisi, Beda Jauh Saat Prank Sembako Isi Sampah
Baca: Usul Ferdian Tak Perlu Dipenjara, Nikita Mirzani: Dia Udah Dapat Hukuman Sosial dari Masyarakat
Baca: Fakta Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka: Ditangkap di Tol, Diledek Saat Diperiksa Polisi
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, pihaknya melakukan pengintaian kepada ayah Ferdian.
Ayah Ferdian berinisial H, akan menjemput anaknya di Pelabuhan Merak, Banten.
Ferdian Paleka sempat bersembunyi di daerah Palembang, dan ingin kembali ke Bandung.
"Kita melakukan penyelidikan kepada orang tuanya, kita tahu dia akan menjemput Ferdian."
"Dijemput di Pelabuhan Merak. Kemudian dari pelabuhan kita ikuti (hingga ditangkap di KM 19 Tol Merak-Jakarta)," jelas Saptono, dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Saat berada di Tol Jakarta-Merak, polisi berhasil mengamankan Ferdian dan pelaku lainnya yakni Aidil.
H dan paman Ferdian berinisial J, juga ikut diamankan oleh pihak kepolisian.
"Pada saat dilakukan penangkapan dua orang DPO dia bersama sama dengan ayahnya dan kakak ayahnya berinisial J yang sebelumnya telah melakukan penjemputan tersangka di Pelabuhan Merak," imbuhnya.
Konten Video Ferdian Paleka
Dikutip dari TribunJabar.id, sebelum video di kanal YouTube Ferdian dihapus, konten itu menampilkan Ferdian Paleka, Tubagus, dan Aidil.
Ferdian menyebut niat mereka ingin memberi bantuan sembako kepada para transgender.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.