Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Positif Gunakan Narkoba Jenis Psikotropika, Roy Kiyoshi Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditahan atas kepemilikan dan pengguna pil jenis psikotropika.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Positif Gunakan Narkoba Jenis Psikotropika, Roy Kiyoshi Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Roy Kiyoshi yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, artis Roy Kiyoshi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan narkotika.

"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Vivick saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah ditahan atas kepemilikan dan pengguna pil jenis psikotropika.

Kini Roy Kiyoshi tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

 Diamankan Setelah Syuting, Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Roy Kiyoshi karena Narkoba

Sebelumnya,  Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.

Roy ditangkap dengan barang bukti 21 pil psikotropika.

Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzos.

Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi (Feriyanto Hadi/Warta Kota)
Berita Rekomendasi

Kerabat sekaligus perwakilan keluarga Roy Kiyoshi, Henri Indraguna mengatakan bahwa pil tersebut diduga diberikan berdasarkan resep dokter.

Sebab, Roy kerap berkonsultasi dengan dokter karena mengalami gangguan susah tidur.

Kecanduan benzodiazepine dan efek sampingnya:

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas