Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terjerat Kasus Narkoba Jelang Syuting Film The Exocet Jadi Penyesalan Terbesar Jefri Nichol

Jefri Nichol mengungkapkan penyesalan terbesarnya selama menjadi aktor adalah saat dirinya tersandung kasus narkotika.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terjerat Kasus Narkoba Jelang Syuting Film The Exocet Jadi Penyesalan Terbesar Jefri Nichol
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jefri Nichol menangis usai jalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jefri Nichol mengungkapkan penyesalan terbesarnya selama menjadi aktor adalah saat dirinya tersandung kasus narkotika.

Hal yang membuat Jefri Nichol semakin menyesal adalah ia ditangkap satu hari jelang proses syuting film The Exocet.

Padahal film tersebut sudah mengumumkan deretan pemainnya beberapa hari sebelum dirinya diamankan.

Sebagai aktor utama yang memerankan tokoh Ellyas Pical di film tersebut. Tertangkapnya Jefri Nichol membuat proses produksi film tersebut menjadi tertunda.

"Sayangnya projek Ellyas Pical ketunda karena pemaiakan ganja aku yang dulu, karena itu aku harus direhabilitasi. Sayang banget projek itu melibatkan banyak orang," kata Jefri Nichol saat melakukan siaran live Instagram bersama Riri Riza, Kamis (14/5/2020).

"Itu jadi penyesalan terbesar aku, ancur banget sih sebenernya, harus ngelewatin semua up and downnya," ungkap Jefri Nichol.

Baca: Terjerat Kasus Wanprestasi Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Berharap Bisa Damai dengan Falcon

Baca: Roy Kiyoshi Mendekam di Jeruji Besi Gegara Narkoba, Kuasa Hukum Minta Kliennya Direhabilitasi

 

Artis Jefri Nichol menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhi vonis kepada Jefri Nichol tujuh bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Putusan tersebut tiga bulan lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni 10 bulan penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Jefri Nichol menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhi vonis kepada Jefri Nichol tujuh bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Putusan tersebut tiga bulan lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni 10 bulan penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
BERITA TERKAIT

Divonis 7 bulan rehabilitasi dikurangi masa tahanan yang sempat dijalaninya, Jefri Nichol mengaku banyak merenungi dan mensyujuri apa yang terjadi pada dirinya.

Selama berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) ia banyak melakukan kontemplasi diri. Ia merasa jika tak ketahuan, bisa saja dirinya semakin buruk dalam mengonsumsi narkotika.

"Untungnya selama rehab aku banyak kontemplasi. Ini bisa aja lebih buruk dari ini, aku syukuri dan aku jadiin pembelajaran yang berharaga. Dan jadi emang udah jalannya seperti ini,"

Ya yang penting ke depannya aku jadi lebih baik lagi dan aku bisa maksimalin lagi semua kesempatan untuk lebih baik lagi. Menurut aku sama kayak film, hidup ada naik, ada konflik, ada klimaks, dan penyelesaian," bebernya.

Sekedar info, Jefri Nichol ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Dalam penggeledahan di rumahnya tersebut, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. Dari hasil tes urine, Jefri Nichol juga dinyatakan positif konsumsi ganja.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas