Derry 4 Sekawan Siap Jika Diminta Jadi Saksi di Pengadilan untuk Kasus Syakir Daulay dan Pro Aktif
Aktor dan komedia Derry mengaku siap bila dirinya diminta sebagai saksi dalam persidangan perkara Syakir Daulay dengan label Pro Aktif.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Menurut Pro Aktif, pihaknya mengklaim akun youtube Syakir Daulay sudah berpindah tangan pada 7 Februari 2020 lalu, setelah membeli sebesar Rp 200 juta.
Soal itu, Syakir Daulay angkat bicara. Termasuk mengenai pelaporan dari Pro Aktif.
Ia mengaku bahwa ada sebuah kontrak yang isinya ia tidak mengerti saat diajukan.
Baca: BREAKING NEWS, Candaannya Dinilai Hina Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan
Baca: Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Andre Taulany Minta Maaf Pada Prilly, Bagaimana Rina Nose?
Karena dalam kondisi terdesak, Syakir Daulay mau menandatangani kontrak yang disodorkan oleh Pro Aktif.
"Syakir waktu itu memang terdesak kan (butuh uang) dan tidak ditemenin siapa-siapa," kata Syakir Daulay didampingi Hariz Azhar, kuasa hukumnya, dalam jumpa pers di Jakarta, akhir pekan lalu.
Karena kondisi yang terdesak, Syakir mengakui bahwa ia tak banyak melihat isi kontrak tersebut dan tidak tahu tertera poin jual beli akun yotube
"Awal dikenali melihat mereka orang baik. Ada bukti pesan di Whatsapp kalau tidak ada pembahasan jual beli, melainkan mereka bilang ingin mengelola akun youtube saya," ucapnya.
"Tapi karena terdesak saat itu ya sudah tandatangan kontraklah," tambahnya.
Syakir Daulay merasa dijebak oleh pihak Pro Aktif. Tapi, ia tak mau menduga terlalu jauh, dan akan membuktikan lewat proses hukum.
Baca: Rilis Lagu Bidadari Surga, Alasan Syakir Daulay Minta Berduet dengan Adiba Uje
Baca: Terdesak Butuh Uang, Jual Akun YouTube, Kini Syakir Daulay Dipolisikan dan Siap Tuntut Balik
"Bahasa tepatnya mungkin begitu (dijebak). Tapi Syakir enggak mau sudzon. Kalau memang begitu ya kita serahkan ke kuasa hukum," ujar Syakir Daulay.
Haris Azhar, kuasa hukum Syakir menjelaskan kalau beberapa hal besar dalam permasalahan kliennya dengan Pro Aktif atau Agi Sugiyanto.
Haris mengungkapkan yang pertama adalah pelanggaran kontrak, yang berisi tentang ketidakadilan isi kontrak, karena Syakir diduga sudag melakukan jauh dari apa yang ditulis dalam kontrak.
Haris menceritakan kalau Syakir keberatan karena masalah privasi soal alamat rumah disebar luaskan.
"Lalu, soal kerugian materi ada banyak. Karena hubungan dengan Agi Sugianto ini, terakhir banyak kebohongan yang di media. Enggak tau siapa yg ngomong setelah dianalisa ada banyak yang yidak sesuai fakta," jelas Haris Azhar.