Prilly Latuconsina Akui Tak Kenal Pelapor yang Polisikan Andre Taulany dan Rina Nose: Beda Kampung
Aktris Prilly Latuconsina, tidak mengenal sosok pelapor yang mempolisikan Andre Taulany dan Rina Nose terkait candaan dengan menggunakan nama marganya
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Prilly Latuconsina mengaku tidak mengenal sosok pelapor yang mempolisikan Andre Taulany dengan Rina Nose soal candaan nama marga.
Sang selebritis itu mengaku bahwa pelapor kasus berasal dari kampung yang berbeda dengan Prilly.
Hal tersebut disampaikan melalui unggahan story akun Instagramnya, @prillylatuconsina96.
Dalam story itu, Prilly mengaku tidak mengenal dengan pihak pelapor yang diketahui bernama Ruswan Latuconsina.
Baca: Kronologi Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan, Plesetkan Marga Latuconsina untuk Bahan Candaan
Prilly menyampaikan, Ruswan dan dirinya berasal dari kampung yang berbeda.
Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Prilly, Ruswan berasal dari Kampung Kabau.
"yang melaporkan itu berasal dari kampung yang berbeda, saya tidak kenal dan menurut informasi dari kampung Kabau," tulis Prilly.
Sebelumnya, Prilly mengungkapkan pihak keluarga besarnya sudah menerima permintaan maaf dari Andre dan Rina.
Keluarga besar Prilly disebutkan bertempat di Kampung Pelau, Maluku.
Diketahui Andre dan Rina menggunakan nama Latuconsina sebagai bahan candaan dalam program sahur, pada Minggu (17/5/2020).
Kala itu, keduanya mengubah nama Latuconsina menjadi berbagai kata.
Berawal dari Latuconsina, diplesetkan menjadi Latukondangan hingga Latukontraksi.
Baca: Andre Taulany & Rina Nose Dilaporkan karena Dianggap Ejek Nama Marga, Pelapor: Tak Akan Maafkan
Baca: Polisi Akan Pemeriksa Andre Taulany dan Rina Nose Soal Celotehan Marga Latuconsina
"Keluarga besar Latuconsinaku dari Kampung Pelau legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre Taulany dan Ka Rina Nose," tulis Prilly.
Prilly dan keluarga besarnya memahami maksud dari Andre dan Rina.
Keduanya memang tidak ada niat maupun keinginan untuk melakukan penghinaan pada marga Latuconsina.
Semua kejadian yang sudah terjadi beberapa waktu lalu memang murni ketidaksengajaan.
Selain itu, Prilly mengatakan baik Andre maupun Rina tidak mengetahui perihal namanya, Latuconsina, yang merupakan sebuah marga.
"Kami mengerti bahwa Pak Andre dan ka Rina tidak ada niat sedikitpun untuk mengina apalagi menyinggung
Semua itu pure ketidaksengajaan dan ketidaktahuan mereka atas Marga Latu," tulis Prilly.
Terlebih saat ini, seluruh umat muslim tengah menjalankan ibadan puasa di bulan Ramadan.
Dan juga Indonesia sedang mengadapi pandemi Covid-19.
Sehingga Prilly benar-benar memohon agar pemilik marga Latuconsina bisa memberi maaf pada Andre dan Rina.
"Saya mohon sekali dengan sangat hormat untuk semua yang juga bermarga Latu bisa sama-sama memaafkan di bulan yang suci ini
Apalagi bangsa ini sedang menghadapi Covid 19," tulis Prilly.
Sementara itu, sang pelapor yakni Ruswan Latuconsina mengungkapkan alasannya mempolisikan Andre dan Rina.
Dikutip dari Kompas.com, Ruswan merasa tak suka saat Andre dan Rina menggunakan nama Latuconsina untuk bahan candaan.
Ia menuturkan marga Latuconsina sangatlah besar dan dihormati di tempat asalnya, yakni Maluku.
Sehingga tidak mudah baginya untuk memberikan maaf pada Andre dan Rina.
Dan kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Ruswan pun meminta agar Andre dan Rina dapat mengikuti proses hukum terkait laporannya yang dibuat pada Senin (18/5/2020) di Polda Metro Jaya.
Baca: Andre Taulany & Rina Nose Dilaporkan karena Dianggap Ejek Nama Marga, Pelapor: Tak Akan Maafkan
Baca: Andre Taulany dan Rina Nose Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Ini Kata Prilly Latuconsina
Dalam laporan ini, Andre dan Rina dianggap melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Yakni Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
Ruswan yang mengaku sebagau perwakilan keluarga besar, melaporkan candaan Andre dan Rina atas nama marga Latuconsina.
“Kita ikuti tahapanlah, kita kembalikan pada seluruh keluarga besar Latuconsina karena sampai saat ini tidak ada pintu maaf sebenarnya,” terang Ruswan dikutip dari Kompas.com.
Saat membuat laporan, Ruswan telah menyiapkan sebuah bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan candaan Andre dan Rina.
Menurut Riswan penghinaan yang dilakukan oleh Andre dan Rina saat itu sangatlah jelas.
Ia juga memiliki dua saksi orang yang sempat menonton tayangan tersebut.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Revi C. Rantung)