Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ahli Hukum Sebut Sarah Keihl Bisa Dipidana Maksimal 6 Tahun Penjara, Melanggar UU ITE

Lelang keperawanan yang sempat disampaikan oleh selebgram Sarah Keihl melalui akun Instagram pribadinya dinilai melanggar kesusilaan.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Suut Amdani
zoom-in Ahli Hukum Sebut Sarah Keihl Bisa Dipidana Maksimal 6 Tahun Penjara, Melanggar UU ITE
Instagram @sarahkeihl
Selebgram Sarah Keihl lelang keperawanannya untuk disumbangkan pada petugas medis dan terdampak Covid-19. 

Klarifikasi Sarah Keihl

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, setelah pernyataan lelang keperawanannya viral, Sarah Keihl akhirnya memberikan klarifikasi.

Awalnya, Sarah Keihl mengungkapkan melalui unggahan akun Instagram pribadinya bahwa ia melelang keperawanannya mulai dari Rp 2 miliar.

Klarifikasi itu kemudian Sarah sampaikan melalui akun Instagramnya, Kamis (21/5/2020) pagi.

Dalam klarifikasinya, Sarah menyatakan postingan yang ia ungggah sebelumnya yang menyatakan ia melelang keperawanannya mulai Rp 2 miliar dengan tujuan donasi untuk Covid-19 merupakan bentuk sindiran atau sarkasme.

Biodata Sarah Keihl
Biodata Sarah Keihl (INSTAGRAM/@sarahkeihl)

Sarah mengatakan, ia mengunggah konten itu sebagai sindiran terhadap masyarakat yang tidak peka terhadap situasi saat ini seperti masih nongkrong di luar.

Selebgram itu pun mengakui, sarkasme yang ia buat keterlaluan.

BERITA TERKAIT

Ia juga meminta maaf dan tidak bermaksud melecehkan wanita.

Berikut klarifikasi lengkah Sarah sebagaimana dikutip dari akun instagramnya.

"Hallo temen2 maaf udh buat kegaduhan, sebenernya lelang keperawanan itu bentuk sindiran aku terhadap masyarakat yg gak peka sama situasi kayak gini, masih nongkorng dll, aku tujuannya sarkasme/bercanda, ada sebagian org yg bertaruh hal yg plaing penting di hidup mereka.

Tp ternyata sarkas yg aku bikin keterlaluan dan aku memohon maaf sebesar2nya, aku ga bermaksud lelang keperawanan.

Konten yg saya berikan di instagram mmg sarkasme & bercanda, aku harap teman2 mengerti tujuanku walaupun caranya salah.

Ini jd pelajaran untuk aku agar lebih berhati2 memilih kalimat, tdk ada niat pansos bisa di unfollow aja akunku. Terima kasih.

Sekali lagi saya mohon maaf yg sebesar besarnya, saya menerima konsekuensi sosial yg klain berikan, tetapi saya juga manusia saya kaget menerima hate speech yg dilontarkan ke saya, saya mlm ini ga bs tidur dan keluarga saya pun kaget dgn sarkasme yg saya buat dan respon orang2 yg bully saya dan keluarga saya.

Untuk menebus kesalahan saya, saya akan memberikan 1000 sembako dari uang saya pribadi, dan uang itu HALAL, saya tidak pernah menjual diri & harga diri saya."

Klarifikasi Sarah soal lelang keperawanan
Klarifikasi Sarah soal lelang keperawanan (@sarahkeihl)

 

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas