Hotman Paris Ingatkan Ancaman Hukuman Bagi Sarah Keihl yang Lelang Keperawanan: Anda Harus Hati-hati
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, mengingatkan agar para selebgram hati-hati dalam membuat unggahan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
"Apabila kata-kata anda di postingan menimbulkan kata SARA atau pertentangan bisa kena padal 28 UU ITE 8 tahun penjara," terangnya.
Baca: Sarah Keihl Minta Maaf, Terbongkar Modusnya Lelang Keperawanan Demi Pansos
Ia kembali mengingatkan agar para selebgram berhati-hati sebelum membuat unggahan.
"Jadi jangan hanya untuk menaikkan follower anda sembarangan memposting."
"Bilang tak pernah mencuci tangan, bilang jual keperawanan. Saya lebih terkenal daripada Anda," imbuhnya.
Klarifikasi Sarah Keihl
Sebelumnya, Sarah Keihl membuat geger warganet karena video unggahannya di akun Instagram @sarahkeihl, yang menyebut akan melelang keperawanan mulai dari Rp 2 miliar.
Video unggahan yang bertujuan untuk menggalang dana tersebut, kini sudah dihapus di akun Instagramnya.
Sarah Keihl pun sudah membuat klarifikasi di unggahan terakhir akun Instagramnya.
Ia mengaku, pernyataannya yang akan melelang keperawanan hanya sindiran kepada masyarakat.
Dirinya tak setuju jika masyarakat masih saja berkerumun saat pandemi virus corona.
Sarah menegaskan hanya ingin bercanda atau menyindir saja, karena masih ada orang yang berjuang dalam kondisi saat ini.
Setelah sindirannya viral di media sosial, dirinya menyadari bahwa candaan melelang keperawanan itu sudah keterlaluan.
Ia pun meminta maaf, dan berujar tak bermaksud ingin melecehkan kaum perempuan dengan kontennya itu.
Selebgram ini meminta warganet memahami maksud dari konten sindiran yang ia buat sebelumnya.