Kronologi Penangkapan Dwi Sasono: Ditangkap di Rumah, Barang Bukti 16 Gram Ganja
Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi di rumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ganja.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi karena terjerat narkoba.
Dalam ungkap kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, diketahui kronologi penangkapan suami Widi Mulia itu.
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020.
"Kami amankan DS di kediamannya," ucap Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (1/6/2020).
Baca: Artis DS yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata Dwi Sasono, Ini Sosoknya
Baca: Ditangkap karena Narkoba, Dwi Sasono: Betul Saya Memakai, Saya Memang Ketergantungan
Dalam penangkapan, polisi mengamankan 16 gram sebagai barang bukti.
Ganja itu, kata Yusri, disimpan Dwi Sasono di atas lemari.
"Barang bukti ganja seberat 16 gram," ucap Yusri Yunus.
Dari hasil pemeriksaan, ayah tiga anak itu memesan ganja dari seseorang berinisial C.
Kini, C masuk ke dalam daftar pencarian orang.
Dirangkum dari Warta Kota, Dwi Sasono telah mengonsumsi ganja selama sebulan terakhir.
"Hasil pemeriksaan urin, DS positif konsumsi ganja."
"Pengakuannya, DS konsumsi ganja selama sebulan terakhir," kata Yusri Yunus.
Yusri juga bilang, Dwi Sasono memakai ganja karena tidak bisa tidur.