Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Miliki Ganja 16 Gram dan Terancam 5 Tahun Penjara, Dwi Sasono: Saya Bukan Pengedar

aktor Dwi Sasono (40) ditangkap polisi Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Miliki Ganja 16 Gram dan Terancam 5 Tahun Penjara, Dwi Sasono: Saya Bukan Pengedar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Setelah memesan dari seseorang berinisial C, Dwi pun memasukan ganja kedalam sebuah tempat dan ditaruh diatas lemarinya selama sebulan belakangan ini.

Baca: Pilih Politik Diam, Ahmad Dhani: Nggak Mungkin Saya Melawan Pemerintahan

Baca: Pihak Dwi Sasono Sudah Mengajukan Rehabilitasi

"Istrinya tidak tahu kalau suaminya ini konsumsi ganja. Jadi DS mainnya rapih sekali sampai keluarganya sendiri tidak tahu," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri Yunus tak mau menjawab soal ganja yang dikonsumsi Dwi Sasono sudah berapa lama, selain pengakuannya selama sebulan ini.

"Masih kami dalami. Tapi yang jelas DS sudah resmi kami tahan," ujar Yusri Yunus.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pengakuan Bersalah

Suami Widi Mulia itu sudah mengenakan baju tahanan orange, dengan menggunakan masker hitam yang menutupi kepala dan wajahnya.

Ketika dihadirkan, Dwi terlihat tegar. Badannya tegap dan tak ada air mata yang menetes membasahi pipinya saat diperlihatkan ke awak media.

Berita Rekomendasi

Polisi pun memberikan kesempatan kepada pemain Sitkom 'Tetangga Masa Gitu' untuk memberikan pernyataan.

"Saya mau ngucapkan terimakasih kepada teman-teman dari kepolisian yang dengan baik sudah mengurus saya di sini," kata Dwi Sasono.

Dwi menegaskan bahwa ia bukan lah penjahat karena terlibat dalam kasus narkotika jenis ganja, sampai membuatnya harus meringkuk didalam penjara.

"Saya memang betul saya memakai, saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal," ucapnya.

Dwi Sasono menegaskan bahwa dirinya adalah korban dari kejahatan peredaran narkotika yang menjadi musuh negara selama ini.

"Saya korban, saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah saya ketemu dengan keluarga saya," ungkapnya dengan nada bergetar.

Lebih lanjut, Dwi Sasono menyampaikan kepada semua orang yang masih mengonsumsi narkotika untuk segera berhenti agar tidak seperti dirinya.

"Untuk semua orang yang masih makai atau masih nyimpen (narkoba) mendingan lebih baik stop sekarang, jangan nunggu sampai tertangkap. Lebih baik kita mulai hidup sehat," ujar Dwi Sasono.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas