Seminggu Ditangkap karena Narkoba, Dwi Sasono Ajukan Asesmen Rehabilitasi
Sudah satu pekan aktor Dwi Sasono mendekam di dalam penjara akibat kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
![Seminggu Ditangkap karena Narkoba, Dwi Sasono Ajukan Asesmen Rehabilitasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dwi-sasono-preskon-film-cukup-gue_20161025_142034.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Sudah satu pekan aktor Dwi Sasono mendekam di dalam penjara akibat kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Dwi Sasono ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2020) pukul 20.00 WIB.
Setelah tujuh hari ditahan, Dwi Sasono melalui kuasa hukumnya melakukan pengajuan rehabilitasi kepada pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam gelar perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya telah menerima surat permohonan asesmen Dwi Sasono supaya bisa menjalani proses rehabilitasi.
Baca: Semangat Personil Be3 untuk Widi Mulia dan Dwi Sasono, Badai Pasti Berlalu, Tabah dan Kuat
![Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/usai-konsumsi-ganja-dwi-sasono-jadi-tersangka-penyalahgunaan-narkoba_20200601_124132.jpg)
Baca: Beri Dukungan Pada Dwi Sasono, Chelsea Islan: Stay Strong Mas
Baca: Sophia Latjuba Sedih Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Berharap Suaminya di TMG Bertemu Keluarga
"Sampai hari ini sudah ada pengajuan dari tim pengacara (Dwi Sasono) untuk rehabilitasi," kata Yusri, dikutip dari WartaKota.
"Suratnya sudah kami terima," sambungnya.
Yusri mengatakan, penyidik satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kota (BNK) DKI Jakarta Selatan, dalam proses asesmen rehabilitasi itu.
Sementara itu, ia menyebutkan, Dwi Sasono sudah mengajukan proses asesmen dengan BNK DKI Jakarta Selatan.
Namun, Yusri Yunus tidak bisa menjawab terkait hasil dari pengajuan asesmen tersebut.
Ia menambahkan, proses asesmen itu karena sudah masuk ranah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
Baca: Dwi Sasono Tertangkap Karena Narkoba, Ini yang Dilakukan Sang Istri Widi Mulia Terhadap Instagramnya
Baca: Sembunyikan Narkoba Secara Rapi Dari Istrinya Widi Mulia, Ini Pengakuan Dwi Sasono
Baca: Kronologi Penangkapan Dwi Sasono di Kediamannya, Bersikap Kooperatif Menyerahkan Barang Bukti Ganja
"Kalau memang pengajuan proses asesmen kami lihat dulu nanti hasilnya dari BNNP," ujar Yusri, dilansir oleh Kompas.com.
Apabila hasil asesmen disetujui BNN, kepolisian segera memproses tahapan rehabilitasi.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, untuk sementara Dwi Sasono dilakukan penahanan sembari menunggu hasil asesmen keluar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.