Stres Tak Kerja Selama Pandemi Covid-19, Dwi Sasono Tak Bisa Tidur Hingga Konsumsi Ganja
Sudah sebylan Dwi Sasono (40) mengonsumsi ganja, tanpa sepengetahuan sang istri, Widi Mulia. Stres karena tak bekerja saat wabah covid-19 jadi alasan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono (40) mengaku sudah sebulan belakangan ini mengonsumsi ganja, tanpa sepengetahuan sang istri, Widi Mulia. Stres karena tak bekerja saat wabah covid-19 jadi alasannya.
Berawal dari susah tidur, Dwi Sasono menggunakan ganja.
Ayah tiga anak ini merasakan stres tak bisa tidur karena imbas dari wabah covid-19 atau corona.
Tim kuasa hukum Dwi Sasono membenarkan keterangan kepolisian.
Hal itu dikarenakan selama ini, pemain sitkom 'Tetangga Masa Gitu' itu menjadi salah satu aktor terlaris.
"Pastinya dugaan kami konsumsi ganja diduga stres ya," kata Muhamaf Firdaus, kuasa hukum Dwi Sasono ditemui di gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Firdaus mengatakan bahwa stres yang dirasakan Dwi karena biasanya setiap hari bekerja dari pagi sampai malam hari, untuk menghidupi keluarganya.
"Pasti kita enggak ngapa-ngapain kan stres. Ya saya nggak bandingin lah, tapi yang pasti stres full, kita sama-sama stres full pengen covid ini cepat selesai supaya kita bisa berkegiatan kembali," ucapnya.
Firdaus tak tahu bagaimana Dwi Sasono merasakan efek usai menghisap ganja.
Hanya saja, ia menyakini kalau kliennya adalah korban dari kejahatan peredaran narkotika.
Baca: Saksikan Polisi Geledah Rumahnya, Widi Mulia Belum Jenguk Dwi Sasono di Penjara, Mengapa?
Baca: Dua Personel Be3 Kuatkan Widi Mulia, Cynthia Lamusu: Usah Kau Lara Sendiri, Nola Ucap Peluk Kenceng
"Kalo ditanya berapa dahsyat efeknya sampe menggunakan masing-masing kita tanya ke pribadi masing-masing. Tapi mas Dwi adalah korban," jelas Muhamad Firdaus.
Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020, pukul 20.00 WIB.