Widi Mulia Jenguk Sehari Sebelum Suaminya Direhabilitasi, Dwi Sasono Terlihat Sehat Sebelum ke RSKO
Aktor Dwi Sasono dipastikan kondisinya sehat. Apalagi setelah Widi Mulia sang istri sempat menjenguknya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono dipastikan kondisinya sehat. Apalagi setelah Widi Mulia sang istri sempat menjenguknya.
Widi Mulia datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan sebelum suaminya Dwi Sasono menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur pada Selasa (9/6/2020) hari ini.
Saat itu, Dwi Sasono dalam kondisi sehat.
"Tentang kondisi DS saat ini masih dalam keadaan bagus. Kemarin Jumat sore istri DS sudah berkunjung kita beri kesempatan untuk bertemu," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
Baca: Dwi Sasono Akan Jalani Rehabilitasi Paling Lambat 6 Bulan di RSKO Cibubur
Baca: Disinfektan Berbahaya untuk Pengidap Asma dan Alergi, Ini yang Terjadi Jika Terkena Wajah
Diketahui, artis Dwi Sasono telah dikirimkan oleh Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB tadi ke RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
Hal itu menyusul kepolisian telah menerima asesmen Dwi Sasono dari BNNK Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan memang hasil asesmen BNNK Jakarta Selatan menunjukkan bahwa Dwi Sasono ketergantungan narkoba. Dari hasil pemeriksaan itu, bintang film Mendadak Dangdut itu diketahui ketergantungan kanabis atau ganja.
"Dari BNNK Jakarta Selatan, hasil secara medis DS ada ketergantungan menggunakan kanabis ganja," pungkasnya.
Nantinya, artis Dwi Sasono direncanakan akan menjalani proses rehabilitasi selama 3 bulan hingga 6 bulan. Namun proses hukum yang melekat kepada Dwi Sasono tetap akan berlanjut.
Baca: Manajer Barry Benarkan Benny Likumahuwa Meninggal Dunia Pagi Ini
Baca: Dipindahkan ke RSKO, Dwi Sasono Tidak Ditemani Widi Mulia, Kemana Sang Istri?
Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono.
Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.
Dititipkan ke RSKO, Proses Hukum Tetap Jalan
Kompol Vivick Tjangkung mengatakan rehabilitasi yang dilakukan oleh Dwi Sasono tidak berarti menghilangkan proses hukum yang bersangkutan. Dia memastikan proses hukum tetap lanjut.
"DS proses hukum tetap berlanjut, tetap proses lanjut tetap tanggung jawab kami," kata Vivick kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
Lebih lanjut, Vivick mengatakan proses rehabilitasi hanya untuk membantu pengobatan Dwi Sasono yang diketahui ketergantungan kanabis alias ganja.
"Kami titipkan di RSKO untuk pengobatan medis. Jadi proses hukum tetap berlanjut," pungkasnya.
Ia mengatakan memang hasil asesmen BNNK Jakarta Selatan menunjukkan bahwa Dwi Sasono ketergantungan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan itu, bintang film Mendadak Dangdut itu diketahui ketergantungan kanabis atau ganja.
"Dari BNNK Jakarta Selatan, hasil secara medis DS ada ketergantungan menggunakan kanabis ganja," pungkasnya.