Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dwi Sasono Tak Bisa Langsung Direhabilitasi, Wajib Jalani Tes Covid-19, Apa Hasilnya?

Dwi Sasono (40) harus menjalani beberapa prosedur sebelum dilakukan pengobatan rehabilitasi. Salah satunya menjalani tes covid-19. Apa hasilnya?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dwi Sasono Tak Bisa Langsung Direhabilitasi, Wajib Jalani Tes Covid-19, Apa Hasilnya?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor Dwi Sasono berjalan keluar Mapolres Jakarta Selatan menuju ke mobil, Selasa (9/6/2020). Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sementara itu, Dwi Sasono baru diberangkatkan dari Polres Metro Jakarta Selatan menuju RSKO sekitar pukul 10.20 WIB.

Widi Mulia tiba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020). Ia mendampingi suaminya Dwi Sasono yang direhabilitasi.
Widi Mulia tiba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020). Ia mendampingi suaminya Dwi Sasono yang direhabilitasi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Setibanya di RSKO, Widi menyambut kedatangan Dwi Sasono. Ia turut menemani suaminya mengurusi berkas rehabilitasi.

Setelah hampir empat jam di RSKO, personil grup vokal B3 itu keluar dari gedung didampingi dua tim kuasa hukum dan saudaranya.

Widi tak banyak berkomentar soal pemindahan Dwi Sasono ke RSKO.

"Maaf ya," kata Widi Mulia sambil menyatukan kedua telapak tangannya yang berada didepan dadanya.

Widi Mulia juga tak mau berkomentar soal perasaannya ketika ditanyakan soal kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan Dwi Sasono.

"Doain aja ya," ucap Widi Mulia yang langsung masuk kedalam mobilnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

Dibangun Selama 3,5 Tahun dengan Kayu Bekas Kapal, Intip Rumah Dwi Sasono dan Widi Mulia yang Bertemu Industrial Rustic
Dibangun Selama 3,5 Tahun dengan Kayu Bekas Kapal, Intip Rumah Dwi Sasono dan Widi Mulia yang Bertemu Industrial Rustic (Instagram @dwisasono)

Rindu Rumah
Rasa rindu dirasakan Dwi Sasono. Pemain Sitkom Tetangga Masa Gitu ini terpaksa menahan kangen pada rumah dan anak-anaknya.

"Yang pasti dia (Dwi Sasono) kangen sama keluarga dan pengin pulang ke rumah," kata Muhammad Firdaus ditemui di RSKO Cibubur, Selasa siang.


Firdaus menambahkan bahwa sudah dua minggu ini Dwi tidak bertemu keluarganya.

Hanya saja bertemu dengan sang istri, Widi Mulia di tahanan dan di RSKO.

"Tapi intinya kami beri pengertian harus jalani dan hormati prosesnya, kami meminta dia (Dwi Sasono) untuk sabar. Dia akan jalani semuanya karena sudah konsekuensinya," ucapnya.

Lebih lanjut, Muhammad Firdaus menegaskan kalau ada hikmah yang dirasakan oleh Dwi Sasono dan keluarga atas kasus ini.

"Saya melihat keluarga bersatu untuk membantu mas Dwi sembuh," ujar Muhammad Firdaus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas