Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Menyamar Jadi Pembeli Jebak Penjual Mobil Bodong di Bekasi

DS menjual mobil bekas tanpa surat-surat di Ciremai Raya Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Menyamar Jadi Pembeli Jebak Penjual Mobil Bodong di Bekasi
Kolase Tribunnews
Ilustrasi polisi menjebak penjual mobil bodong. 

 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI  - Polisi berhasil membekuk DS seorang pria penjual mobil bekas bodong.

DS menjual mobil bekas tanpa surat-surat di Ciremai Raya Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa anggota polisi melakuka  penyamaran untuk menangkap pelaku.

Menurutnya, anggota polisi berpura-pura menjadi pembeli kemudian menangkap pelaku.


“Kronologis awal kejadian Anggota Unit III mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada masyarakat yang menawarkan menjual kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang sah,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Polisi Buka Suara soal Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Suruh Siswa SMA Bersujud Menggonggong


Setelah melakukan penyelidikan dengan cara menyamar Anggota Unit III Ranmor sebagai pembeli janjian bertemu di TKP dengan pelaku. 

Berita Rekomendasi


Pertemuan itu terjadi pada Rabu (13/11/2024) kemarin.


“Setelah bertemu pada saat melakukan pembayaran atau transaksi tersangka dan barang bukti diamankan,” ucap Ade Ary.


Tersangka digelandang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pengusutan lebih lanjut.

 

“Kasus ditangani Restro Bekasi Kota,” ucap Kabid Humas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas