Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jordi Onsu Dinilai Putar Balikkan Fakta, Kuasa Hukum Benny Sujono: Dewasa Dikitlah

Kuasa hukum Benny Sujono atau pihak I am Geprek Bensu, Eddie Kusuma, menilai Jordi Onsu terkesan memutarbalikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jordi Onsu Dinilai Putar Balikkan Fakta, Kuasa Hukum Benny Sujono: Dewasa Dikitlah
Kolase tangkap layar YouTube KH Infotainment dan Instagram @jordionsu
Kuasa hukum Benny Sujono atau pihak I am Geprek Bensu, Eddie Kusuma menilai Jordi Onsu terkesan memutarbalikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma, menilai Jordi Onsu terkesan memutarbalikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Eddie menjelaskan terkait perseroan terbatas (PT) yang disebut didirikan bersama antara Jordi Onsu, Yangcent, dan Stefani Livinus.

Baca: Ruben Onsu Tetap Gunakan Nama Geprek Bensu, Ini Tanggapan Pihak Benny Sujono

Jordi Onsu dalam klarifikasi beberapa waktu lalu, menyebut ia bersama dua rekannya itu membuat PT yang diberi nama Makan Sampai Kenyang.

PT tersebut disebutkan akan berfungsi untuk mengurus dan mengelola dari bisnis makanan I am Geprek bensu.

Eddie mengungkapkan, PT Makan Sampai Kenyang adalah wacana di antara ketiganya.

Kuasa Hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma menilai Jordi Onsu terkesan memutar balikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu.
Kuasa Hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma menilai Jordi Onsu terkesan memutar balikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

Mereka telah memiliki konsep untuk mendirikan rumah makan dengan nama tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia pun sudah sempat menanyakan soal ini kepada kliennya, yakni Stefani Livinus.

Eddie menjelaskan, memang dahulu sempat ada konsep untuk membangun PT berkonsep rumah makan all you can eat.

Namun dalam pendirian, nama all you can eat diartikan ke dalam bahasa Indonesia, yakni makan sampai kenyang.

Eddie menuturkan, konsep tersebut belum sempat disahkan di akta notaris yang rencananya dilakukan di bulan Juli.

Akan tetapi, pada Agustus Jordi sudah keluar dan tidak tergabung bersama Stefani serta Yangcent.

Baca: Jordi Onsu Bantah Lamar Kerja jadi Manajer, Pihak Benny Sujono: Dia Masih Minta Dikirimkan Honor

Baca: Pihak I am Geprek Bensu Bantah Nama Benny Sujono Baru Ada 2018, Kuasa Hukum: Aneh, Bukan Ganti Nama

"Itu wacana, itu konsep bareng mendirikan PT Makan Sampai Kenyang," terang Eddie.

"Saya sudah tanya Stefani memang ada konsep untuk membangun PT makanan yang namanya all you can eat yang dijelma ke dalam bahasa Indonesia."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas