Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Jordi Onsu Dinilai Putar Balikkan Fakta, Kuasa Hukum Benny Sujono: Dewasa Dikitlah

Kuasa hukum Benny Sujono atau pihak I am Geprek Bensu, Eddie Kusuma, menilai Jordi Onsu terkesan memutarbalikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jordi Onsu Dinilai Putar Balikkan Fakta, Kuasa Hukum Benny Sujono: Dewasa Dikitlah
Kolase tangkap layar YouTube KH Infotainment dan Instagram @jordionsu
Kuasa hukum Benny Sujono atau pihak I am Geprek Bensu, Eddie Kusuma menilai Jordi Onsu terkesan memutarbalikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu. 

"Siapa yang bilang? Sampai bulan terakhir menurut klien saya dia masih minta supaya dikirimkan honor dia bulan Agustus," tutur Eddie.

Eddie juga mengatakan, Jordi sempat mengembalikan mobil ke I am Geprek Bensu.

Kalaupun itu mobilnya sendiri, Eddie merasa tidak perlu sampai dikembalikan dan pasti sudah dibawa oleh Jordi.

Selain itu, Eddie juga memberikan klarifikasi terkait kabar nama kliennya yang disebut baru ada di tahun 2018 lalu.

Eddie merasa aneh dari penjelasan pihak Jordi Onsu terkait nama kliennya, yakni Benny To.

Baca: Jordi Onsu Bantah Ambil Resep I am Geprek Bensu, Kuasa Hukum: Kalau Ada Pencurian, Laporkan Saja

Baca: Bukan Soal Geprek Bensu, Tapi Ada Hal Lain yang Bikin Ruben Onsu Cemas

Dijelaskan, Benny merupakan nama asli, sedangkan To adalah marga dari keluarga.

Namun, Nama Benny To kemudian diubah sesuai anjuran dari pemerintah yang tertuang di dalam Keppres Nomor 127 tahun 1967.

Berita Rekomendasi

Kala itu, semua warga negara Indonesia keturunan harus mengganti nama mereka.

Mereka diharuskan untuk mengganti nama yang memiliki unsur Indonesia.

"Nama Benny To, aneh, To itu marga, Benny itu nama," ucap Eddie.

Kuasa Hukum pihak I am Geprek Bensu milik Benny Sujono, Dr. Eddie Kusuma, S.H, M.H menunjukkan bukti terkait permohonan penyesuaian nama dari Benny To.
Kuasa Hukum pihak I am Geprek Bensu milik Benny Sujono, Dr. Eddie Kusuma, S.H, M.H menunjukkan bukti terkait permohonan penyesuaian nama dari Benny To. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

Kemudian nama orang tua dari Benny Sujono adalah To Bak Cui.

Lalu berubah menjadi Agus Sujono berdasarkan keputusan presiden tersebut.

Nama Agus dijelaskan merupakan nama kecil dari Bak Cui sementara itu marga To berubah menjadi Sujono.

"Nama orang tua daripada Benny adalah To Bak Cui, menjadi Agus Sujono," terang Eddie.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas