Kuasa Hukum Benny Sujono Sebut Jordi Onsu Terkesan Putar Balikkan Fakta: Dewasa Dikitlah
Kuasa hukum Benny Sujono atau pihak I am Geprek Bensu, Eddie Kusuma, menilai Jordi Onsu terkesan memutarbalikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
"Tapi belum sempat dijadikan satu akte notaris, Juli nggak jadi, Agustus dia sudah keluar," tambahnya.
Sehingga Eddie menegaskan rumah makan berkonsep all you can eat tidak jadi didirikan.
Dalam kesempatan itu, ia pun menilai Jordi seperti memutarbalikkan fakta yang ada.
Eddie berharap, Jordi tidak lagi membuat pernyataan yang membingungkan publik.
Perwakilan dari pihak Benny Sujono juga meminta agar Jordi bisa lebih dewasa dalam menangani kasus ini.
Setelah Jordi memberikan klarifikasinya, Eddie mengaku aneh dan kaget mendengar pernyataan adik Ruben Onsu tersebut.
"Jadi restauran all you can eat itu nggak jadi, bukan PT I am Geprek Bensu," ungkap Eddie.
"Jangan mutar balikkan fakta lah bilang sama dia, yang dewasa dikitlah. Saya aneh dan kaget dia bilang begitu," imbuhnya.
Tak hanya itu, Eddie juga meluruskan terkait pernyataan Jordi yang membantah kabar ia melamar jadi manajer operasional I am Geprek Bensu.
Baca: Jordi Onsu Bantah Melamar jadi Manajer Operasional di I Am Geprek Bensu, Sebut sebagai Pemilik
Baca: Nama Geprek Bensu akan Tetap Digunakan, Kuasa Hukum Jordi Onsu: Kami Tinggal Turunkan Plang
Kala itu Jordi justru mengungkapkan ia bersama Yangcent dan Stefani Livinus merupakan pemilik, pengelola, dan pengurus I am Geprek Bensu.
Namun, bantahan tersebut kembali diluruskan oleh Eddie sebagai perwakilan dari pihak Benny Sujono.
Eddie menuturkan kliennya mengatakan Jordi masih sempat meminta gaji.
Jordi kepada Stefani Livinus meminta bayarannya untuk Agustus lalu.
Sehingga Eddie mempertanyakan soal status Jordi yang masih meminta gaji.