Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Arya Satria Claproth Lapor Polisi dengan Tuduhan Fitnah, Pihak Karen Pooroe Tak Gentar

Pihak Karen Pooroe angkat bicara laporan yang dilayangkan Arya Satria Claproth ke Polda Metro Jaya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Arya Satria Claproth Lapor Polisi dengan Tuduhan Fitnah, Pihak Karen Pooroe Tak Gentar
Capture YouTube Esge Entertainment
Kolase foto Karen Pooroe dan Arya Claproth. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS - Pihak Karen Pooroe angkat bicara laporan yang dilayangkan Arya Satria Claproth ke Polda Metro Jaya.

Karen Pooroe dilaporkan oleh suaminya itu, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia tak terima disebut gila dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa oleh Karen Pooroe.

Wemmy Amanupunyo, pengacara Karen Pooroe, mengaku tidak tahu soal laporan tersebut.

"Kami tidak tahu dilaporkan ke polisi," kata Wemmy Amanupunyo ketika dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Kamis (18/6/2020).

Meski tidak tahu, Wemmy mewakili Karen Pooroe, menganggap laporan Arya bukan masalah.

"Ya kami tidak masalah, silakan saja. Itu hak setiap orang untuk melaporkan seseorang. Kalau dia merasa dirugikan, silahkan saja buat laporan," ucapnya.

Baca: Karen Pooroe Menyebutnya Gila, Arya Satria Claproth Yakin Itu Cara Istrinya Tutupi Kelakuan Busuk

Berita Rekomendasi

Hanya saja Wemmy meminta Arya membuktikan laporannya di polisi, bahwa ia tidak pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa.

"Cuma kan ada istilah hukum, siapa yang mendalilkan harus bisa dibuktikan. Jadi buktikanlah laporannya," tegasnya.

Wemmy Amanupunyo mengklaim kalau pernyataan Karen yang merupaka penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu soal suaminya, Arya pernah dirawat di rumah sakit benar adanya.

"Tidak mungkin Karen tidak tau Arya pernah dirawat karena kan Karen istrinya. Jadi apa yang kita sampaikan, betul-betul kejadian yang pernah ada. Cerita itu didapatkan dari Arya bukan dari orang lain," jelasnya.

"Kalau kami keliru buktikan lah. Karena dulu waktu itu disampaikan untuk mendapatkan hak asuh anak waktu itu. Jadi kalau dibilang dia tidak pernah dirawat ya buktikan saja," tambahnya.

Lebih lanjut, Wemmy Amanupunyo menilai bahwa Karen Pooroe hanya ingin menyampaikan sebuah kebenaran soal Arya Satria Claproth.

"Kalau orang pintar, empat tahun bisa saja rawat jalan intinya dia dalam perawatan. Kalau tidak pakai akal dan tidak dipikir, dirawat secaea empat tahun disana. Ya itu membuat laporan kepolisian sah sah saja," ujar Wemmy Amanupunyo.

Diberitakan sebelumnya, Arya Satria Claproth merasa nama baiknya dicemarkan, atas pernyataan dari Karen Pooroe yang menyebut dirinya pernah dirawat selama empat tahun di rumah sakit jiwa.

Karena pernyataan tersebut, Arya pun melaporkan Karen Pooroe ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2020) malam dan laporannya diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/3455/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Dalam laporannya, Arya melaporkan empat orang, yakni Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo, Erlinda, dan Marthini Nafie.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas