Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dwi Sasono Akui Sejak SMA Sudah Gunakan Ganja, Polisi: Tak Ada Jaringan Pengedar

Terbaru, polisi mengungkap jika Dwi Sasono telah menggunakan narkoba jenis ganja sejak lulus SMA.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Dwi Sasono Akui Sejak SMA Sudah Gunakan Ganja, Polisi: Tak Ada Jaringan Pengedar
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono terlihat keluar dari Mapolres Metro Jakarta Selatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. 

TRIBUNNEWS.COM- Polisi mengungkap fakta baru kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Dwi Sasono.

Terbaru, polisi mengungkap jika Dwi Sasono telah menggunakan narkoba jenis ganja sejak lulus SMA.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.

Vivick menyebut jika suami Widi Mulia itu sudah ketergantungan sejak lama.

"Kita kan kemarin saat memberangkatkan si Dwi, dia menggunakan ketergantungan ganja bukan setahun dua tahun."

"Itu semasa lepas SMA dia sudah pakai itu, jadi ketergantungan dia sudah sangat lama,” kata Vivick seperti dikutip dari tayangan YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (18/6/2020).

Aktor Dwi Sasono berjalan keluar Mapolres Jakarta Selatan menuju ke mobil, Selasa (9/6/2020). Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor Dwi Sasono berjalan keluar Mapolres Jakarta Selatan menuju ke mobil, Selasa (9/6/2020). Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca: Permintaan Haru Putra Dwi Sasono dan Widi Mulia: Kado yang Aku Ingin Hanya Bapak Pulang

Baca: Tak Banyak Bicara, Widi Mulia Hanya Ucapkan Ini setelah Temui Dwi Sasono di RSKO Cibubur

Bahkan Dwi mengakui jika setengah hidupnya dia telah terjerumus nartotika jenis ganja itu.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Vivick menegaskan jika Dwi Sasono tidak terlibat dalam jaringan pengedar.

“Dan dia mengakui 'setengah hidup saya, saya kan umurnya 40 tahun, jadi setengah hidup saya sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja ini, saya akui saya sangat ketergantungan',” lanjut Vivick.

Vivick juga mengatakan kondisi Dwi saat ini baik-baik saja.

“Sampai saat ini kelihatannya dia baik-baik saja."

"Kalau sudah masuk dalam tahapan pengobatan itu saya yakin dan percaya dia sudah ada di tempat yang ahlinya," tutur Vivick.

Hingga kini, pengedar ganja Dwi Sasono masih menjadi buron polisi.

Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan, pada 26 mei 2020 lalu.

Dwi Sasono ditangkap dengan kepemilikin ganja seberat 16 gram.

Pada saat penangkapan, pemeran dalam serial Tetangga Masa Gitu ini mengaku baru menggunakan ganja selama satu bulan terakhir.

Bapak tiga anak itu menggaku menggunakan barang haram tersebut untuk mengisi kekosongan job di tengah pandemi Covid-19.

Baca: Dwi Sasono Tak Pernah Sakau Selama di Tahanan Polisi, Janji Tak Konsumsi Ganja Usai Rehabilitasi

Baca: Dampingi Dwi Sasono Masuk Rumah Sakit ketergantungan Obat, Widi Mulia: Minta Doa Ya

Jalani Rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur

Dwi Sasosno mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur sejak Selasa, (9/6/2020).

Ia resmi menjalani rehabilitasi setelah memenuhi sejumlah persyaratan asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Hasil asesmen yang dikeluarkan oleh BNNK, kita harus menitipkan DS ke RSKO karena ketergantungan canabis," ujar Vivick Tjangkung dikutip dari KompasTV.

Kurang lebih tiga hingga enam bulan ke depan Dwi Sasono akan menjalani masa rehabilitasi.

Harapannya, kecanduan terhadap ganja bisa segera disembuhkan.

Meski telah menjalani rehabilitasi, proses hukum akan terus berjalan.

"Proses hukum berlanjut, berarti masih tanggung jawab kami," pungkas Vivick.

(Tribunnews.com/Bunga)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas