Jefri Nichol: Tidak Seharusnya Pesakitan Narkoba Disebut Penjahat
Aktor muda, Jefri Nichol menyayangkan di Indonesia stigma penjahat besar masih melekat pada para mantan pengguna narkotika.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor muda, Jefri Nichol menyayangkan di Indonesia stigma penjahat besar masih melekat pada para mantan pengguna narkotika.
Menurutnya hal tersebut bisa sangat berpengaruh pada kondisi mental mantan pengguna narkoba tersebut.
Sebab, menurut Jefri Nichol nantinya para mantan pengguna narkoba akan dikucilkan di lingkungannya karena dianggap sebagai penjahat.
"Stigmatisasi pengguna narkoba yang seakan-akan adalah kriminal berat menurut daya dapat menghambat pross penurunan pengguna narkoba," ujar Jefri Nichol dalam sebuah talk show online di Voidotid, Kamis (18/6/2020).
Baca: Ucapannya Soal Cinta Satu Malam dengan DJ Italia Jadi Bumerang, Dinar Candy Jelaskan Ini Maksudnya
Baca: Pakai Ganja karena Susah Tidur, Jefri Nichol Mengaku Ini Rasanya Usai Mengonsumsinya
"Karena dampaknya itu dikucilkan dari pekerjaan dan lingkungan masyarakat, dari contoh ini bisa kemungkinan besar para mantan pengguna mendapat kesulitan untuk menemukan tempatnya kembali di dalam masyarakat," ujar Nichol.
Jefri Nichol menambahkan bahwa stigma kriminal berat bagi mantan pengguna narkoba dapat menyebabkan orang tersebut kesulitan mendapat pekerjaan di kemudian harinya.
Baca: Setelah Penantian Panjang, Nino Rilis Single Solo, Pergilah
Baca: Bicara Soal Rehabilitas Bagi Pengguna Narkoba, Jefri Nichol: Sanksi Pidana Tak Munculkan Efek Jera
Baca: Pengakuan Terbaru Dwi Sasono Pada Polisi, Bukan 6 Bulan, Ketergatungan Pada Ganja Sejak Lulus SMA
"Bisa mendapatkan kemungkinan mendapat pekerjaan yang lebih kecil, dijauhi orang-orang dan akhirnya membawa mantan pengguna jadi depresi dan memakai lagi," tuturnya.
Sebagai aktor yang pernah tersandung kasus narkoba dan sempat menjalani masa rehabilitasi, Jefri Nichol berpendapat bahwa mantan pengguna narkoba seharus tidak disebut sebagai seorang penjahat.
"Menurut saya tidak seharusnya pesakitan narkoba digemborkan-gemborkan sebagai penjahat karena itu bakal meciptakan stigma masyarakat terhadap si mantan pengguna ini," ujarnya.
"Jadi memang nggak tepat kalau ada pengguna digembar gemborkan dan masyarakat memperlakukannya seakan-akan mereka merugikan masyarakat kayak koruptor atau pembunuh misalnya," jelas Jefri Nichol.
Sekedar info pada Juli 2019 Jefri Nichol diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan karena positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Saat diamankan polisi juga menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6.01 gram yang disimpan Jefri Nichol di dalam kulkas tempat tinggalnya.
Dalam persidangan, Jefri Nichol terbukti sebagai pengguna narkotika dan mendapat hukuman rehabilitasi selama 7 bulan.