Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Unggah Foto Seorang Pria yang Hadir di Persidangan, Mata-mata Dipo Latief?

Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Nikita Mirzani Unggah Foto Seorang Pria yang Hadir di Persidangan, Mata-mata Dipo Latief?
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani ketika ditemui di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020). 

Di postingan selanjutnya, Niki juga memaki-maki orang yang ia sebut sebagai suruhan seseorang. 

Namun, ia tidak menyebut nama orang tersebut. 

Reaksi Niki Dituntut 6 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 12 Bulan

Dituntut hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan, apa tanggapan Nikita Mirzani

Dikutip dari Kompas.com, Niki menyebut tuntutan itu tidaklah berat. 

"Enggak (berat) lah, kan enam bulan, tapi enggak masuk penjara, ya enggak berat (dapat tuntutan enam bulan penjara)," kata Nikita di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com

Lagipula, bagi ibu tiga anak ini, hal itu masih sebatas tuntutan, belum berupa vonis majelis hakim.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga belum merupakan keputusan akhir.

"Kalau Niki cuma bisa bilang mudah-mudahan kalian melihat sidang ini puas, ini belum hasil akhir, masih ada putusan. Mudah-mudahan puas dengan pembacaan dari Jaksa, itu enggak dibuat-buat," ucap Nikita.

Baca: Ini yang Meringankan Tuntutan Jaksa Terhadap Nikita Mirzani

Adapun, tuntutan tersebut sesuai dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.

Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan, Nikita akhirnya dijemput paksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Januari 2020.

Nikita bahkan sempat ditahan di Polres Jakarta Selatan sambil menunggu jadwal pelimpahan perkara dari kepolisian kepada kejaksaan.

Setelah menerima perkara dari kepolisian, pihak kejaksaan kemudian mengubah status Nikita menjadi tahanan kota.

(Tribunnews.com/Daryono/Arie Puji Waluyo) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas