Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rio Reifan Ajukan Sendiri Permohonan Talak, Henny Mona Tak Hadiri Sidang Perdana

Pesinetron Rio Reifan (35) tak bersedia angkat bicara soal permohonan talak kepada Henny Mona, istrinya ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rio Reifan Ajukan Sendiri Permohonan Talak, Henny Mona Tak Hadiri Sidang Perdana
Instagram @hennymonayr @rioreifan
Foto pernikahan Henny Mona dan Rio Reifan 

Hal yang memberatkan hukuman Rio Reifan adalah, kasus tersebut terus terulang, setidaknya dalam 3 tahun terakhir ini.

Putusan majelis hakim pengadilan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang menuntut Rio Reifan hukuman 2 tahun penjara.

Sebelumnya, Rio Reifan menimahi Henny Mona pada 18 Agustus 2018. 

Rio Reifan terlihat mendatangi gedung Pengadilan Agama Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Marga Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020).
Rio Reifan terlihat mendatangi gedung Pengadilan Agama Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Marga Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tak Bahas Harta

Ummi mengatakan bahwa dalam berkas yang dimasukan oleh Rio, pesinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series itu hanya ingin berpisah saja.

"Dari data yang masuk, dia (Rio) hanya ingin permohonan talak cerai saja," ucapnya.

Lebih lanjut, dalam data yang masuk, Ummi Azma meyakini kalau Rio Reifan tidak memasukan gugatan harta gono gini dan hak asuh anak kepada Henny Mona.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada permohonan lain, hanya cerai saja. Prinsipal juga dalam pernikahannya belum dikaruniai anak, serta tak ada pembahasan soal harta bersama," ujar Ummi Azma.

Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan resmi menikahi Henny Mona pada 18 Agustus 2018.

Selama hampir dua tahun menikah, Rio Reifan dan Henny Mona belum dikaruniai anak

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas