Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Ridho Ilahi: Dia Pakai Sabu karena Depresi, Masalah Keluarga, hingga Tekanan Ekonomi

Aktor FTV Ridho Ilahi yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, pada Sabtu (27/6/2020).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Ridho Ilahi: Dia Pakai Sabu karena Depresi, Masalah Keluarga, hingga Tekanan Ekonomi
Instagram/ridhoillahireal
Ridho Illahi ditangkap polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus narkoba kembali menyeret nama dari kalangan publik figur, seorang pemain sinetron hingga FTV.

Bernama Ridho Illahi yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, pada Sabtu (27/6/2020).

Seperti diketahui aktor tampan ini ditangkap lantaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ridho Illahi ditangkap di keidamannya di kawasan Cibubur, dan tanpa perlawanan.

Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar juga telah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya benar RI ya, Mas," kata Ronaldo saat dihubungi, Senin (29/6/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Ridho Ilahi tidak ditangkap sendiri, dua orang yang berada di kediamannya pun diamankan.

Baca: Ridho Ilahi Diamankan Polisi Gegara Terjerat Narkoba, Begini Kronologinya

Berita Rekomendasi

"Kami amankan di rumahnya, turut diamankan dua orang yang kebetulan sedang berada di rumahnya untuk diambil keterangan sementara sebagai saksi," kata Kanit satu Satresnarkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Alasan Ridho Illahi Pakai Barang Haram

Aktor asal Padang tersebut memakai narkotika jenis sabu lantaran ada permasalahan hidup.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh sang Kuasa Hukum Ridho Illahi, Hussendro, dilansir dari tayangan YouTube Beepdo, Senin (29/6/2020).

Baca: Terjerat Narkoba, Ridho Ilahi Diamankan Bersama 2 Orang Lain di Kediamannya

"Alasan dia memakai sabu lantaran depresi, masalah keluarga, banyak pikiran, tekanan pekerjaan, ekonomi dan lain-lain," ujarnya.

Hussendro mengaku kliennya tersebut memakai barang haram belum lama, namun dalam jangka waktu yang belum dapat dipastikan.

Sang Kuasa hukum juga mengatakan bahwa kliennya menggunakan narkoba sedikit demi sedikit.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas