Rhoma Irama Terancam Diproses Hukum Bupati Bogor, Usai Nyanyi di Acara Sunatan, Ini Kata Putrinya
Putri Rhoma Irama, Debbie Veramasari buka suara soal kabar ayahnya yang terancam diproses hukum oleh Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Sang raja dangdut ini tetap menyanyikan beberapa lagu di atas panggung sehingga mengundang keramaian.
Tidak hanya itu, kehadiran Rhoma Irama di Pamijahan Bogor ini juga turut dihadiri artis Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.
Sontak, kerumunan warga pun tak terbendung dalam gelaran hajatan khitanan ini.
Dilarang Manggung
Padahal, sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sebelumnya sudah melarang rencana konser dan meminta Rhoma Irama dan Soneta memundurkan rencana manggung.
"Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian," kata Ade Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020) malam.
Ini mengingat Kabupaten Bogor masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli 2020 mendatang.
Menurut Ade, acara tersebut tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nonor 35 tahun 2020.
"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin
Tanpa Izin
Minggu (28/7/2020), beredar foto dan video Rhoma Irama tengah bernyanyi di atas panggung dan dihadiri kerumunan masyarakat yang diduga berlokasi di Pamijahan.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf membenarkan foto dan video yang beredar tersebut yang mana memang terjadi di Pamijahan.
Ade mengatakan bahwa gelaran event-event sekarang sudah diperbolehkan.
"Alhamdulillah event udah boleh," kata Kompol Ade Yusuf saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (28/6/2020).