Kru PH Pasok Sabu untuk Ridho Ilahi, Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba di Lokasi Syuting
Salah satu kru Production House (PH) berinisial AK ditangkap usai diduga memasok sabu kepada artis FTV Ridho Ilahi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu kru Production House (PH) berinisial AK ditangkap usai diduga memasok sabu kepada artis FTV Ridho Ilahi.
Lantas apakah penangkapan itu menandakan ada peredaran narkoba di lokasi syuting?
Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihaknya belum bisa memastikan terkait adanya dugaan tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara ini kami belum bisa memastikan. Tapi akan kami dalami pemeriksaan, kaitannya karena berdasarkan keterangan awal baik dari RI maupun setelah kami lakukan penangkapan terhadap AK," kata Ronaldo kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).
Ronaldo mengatakan pihak kepolisian baru bisa memberikan keterangan terkait identitas pelaku yang merupakan salah satu kru Production House.
Baca: BREAKING NEWS, Diduga Gunakan Sabu, Bintang FTV Ridho Ilahi Ditangkap Bersama Sopirnya
Baca: Nggak Nyangka, Pemasok Narkoba untuk Artis Ridho Ilahi Ternyata Salah Satu Kru Production House
Namun demikian, temuan ini bisa jadi bahan penyelidikan polisi terkait peredaran narkoba di publik figur.
"Itu yang bersangkutan salah satu kru di production house. Tentu ini jadi point penting untuk kami semakin memahami narkoba, barang haram ini, diedarkan di kalangan teman teman public figur," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan kepolisian telah menangkap pemasok narkoba terhadap artis FTV Ridho Ilahi (34).
Dia adalah AK yang ditangkap di daerah Bandung.
"Kita sudah melakukan penangkapan untuk penyuplai dan juga bandarnya. Penyuplai atas nama AK tim berhasil mengamankan di Bandung," kata Ronaldo kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).
Ronaldo memaparkan AK mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial SH. Pihak kepolisian juga telah mengamankan SH di daerah Depok.
"Kemudian untuk yang diduga sebagai pengedar atau bandar itu kami amankan di Depok," jelasnya.