Berhijab, Terry Putri Masih Saja Jadi Korban Pelecehan
Presenter Terry Putri dalam postingan instagram pribadinya mengaku pernah menjadi korban pelecehan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Naufal
TRIBUNNEWS.COM - Presenter Terry Putri dalam postingan instagram pribadinya mengaku pernah menjadi korban pelecehan.
Mantan presenter acara olahraga ini mendapat perlakuan tak menyenangkan itu, meski sudah mengenakan busana tertutup dan berhijab.
"Saat tidak berhijab, begitu sering aku dilecehkan, dari kata-kata sampai perlakuan. Banyak yang bilang 'pakaian lo gitu sih ter'."
"Sekarang setelah berhijab, apakah mereka berhenti melakukan itu? Masih! Masih banyak tendensi begitu, bahkan tetap ada terang-terangan melakukan. Orang-orangnya pun masih sama," tulis Terry Putri di Instagram.
Baca: Bersyukur Pernikahan Batal, Cita Citata: Daripada Terlambat, Mending Sekarang Menyesalnya
Baca: Cita Citata Akui Jalinan Asmaranya dengan Pria Bule Kandas, Padahal Persiapan Nikah Sudah 100 Persen
Bagi Terry Putri, tindakan yang dialaminya bukan karena ia berpenampilan tidak tertutup.
Menurutnya, penampilan seseorang bisa menjadi mengukur tinggi rendahnya keimanan seseorang.
"Jadi bukan karena pakaian atau penampilan seseorang. Gak ada istilah memancing. Its just you with your mind."
"Dan untuk aku, gak bisa menyimpulkan penampilan berpakaian seseorang itu dengan tinggi rendahnya keimanan atau baik tidak-nya seseorang, itu bukan ukuran."
"Aku bahkan sering merasa tidak lebih baik dari teman-teman yang tidak berpakaian tertutup kok.
"Gak jaminan yg tertutup itu baik dalam segala, dan bukan berarti yg terbuka itu tidak baik sehingga u think u have right untuk ngata-ngatain atau ngapa-ngapain," tulis Terry Putri.
Terry Putri nampaknya menyuarakan keresahannya terkait dengan maraknya kasus pelecehan yang kerap dialami oleh wanita.
Wanita kelahiran 1 Desember 1979 ini nampaknya mendukung langkah DPR RI untuk tidak mencabut Undang-undang Penghapusan Kekerasaan Seksual yang menuai banyak protes.
DPR RI saat ini tengah menimbang apakah akan meloloskan UU PKS atau tidak. Tren peningkatan yang tinggi terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan, membuat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual semakin penting untuk segera diloloskan.
Nantinya Rancangan Undang-undang PKS akan disusun demi memberikan perlindungan kepada para korban dari kekerasan seksual.