KRONOLOGI Penyanyi Dangdut Ayu Vaganza Ditangkap karena Narkoba, di Kontrakan Bersama Teman Pria
Kronologi penyanyi dangdut Ayu Vaganza ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Saat digerebek polisi, Ayu tidak sendiri.
Kapolres Kudus AKBP ditya Surya Dharma mengatakan Ayu ditangap saat sedang bersama dengan teman prianya, WR (30), warga Kecamatan Welahan, Jepara.
Berdasar hasil tes urine, keduanya positif mengkonsumsi narkoba
"Ayu diamankan bersama teman prianya. Ini tindak lanjut laporan masyarakat. Keduanya positif narkoba," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
Jual narkoba karena sepi job
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Kudus Iptu Cipto mengatakan, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang pengedar di Semarang.
Satu butir inex, jelas dia, dibeli seharga Rp 300.000.
Menurut Cipto, Ayu tak hanya mengonsumsi inex, melainkan juga diduga memperjualbelikan untuk mengeruk keuntungan.
"Selain dikonsumsi rencananya diduga akan dijual kembali. Informasinya Ayu sudah beberapa kali bertransaksi inex," kata Cipto.
Ayu dan teman prianya terancam dijerat Pasal 112 ayat UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman empat tahun penjara.
Sepinya tawaran manggung saat pandemi Covid-19 menjadi alasan Ayu nekat bermain ekstasi.
Baca: Pedangdut Ayu Vaganza Jadi Pengguna dan Penjual Narkoba Karena Sepi Job Menyanyi
Ayu sendiri mengaku sudah mengenal obat-obatan berbahaya tersebut sejak satu tahun lalu, hingga akhirnya berhenti mengonsumsinya.
"Saya pakai ekstasi lagi karena sepi job," tutur Ayu.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho/TribunJateng/Raf)