Vicky Prasetyo Resmi Ditahan, Angel Lelga Bersyukur hingga Ceritakan Lagi Kronologi Penggerebekan
Aktris Angel Lelga akhirnya buka suara terkait ditahannya Vicky Prasetyo.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Saya kaget karena saya lagi ngobrol sama teman saya di belakang taman."
"Begitu Vicky Prasetyo masuk itu dia mau menarik saya untuk mengikuti dia, saya nggak mau," paparnya.
Baca: 5 Pernyataan Angel Lelga atas Penahanan Vicky Prasetyo: Sebut Tak Bahagia hingga Singgung Soal Bukti
Baca: Kontroversialnya Vicky Prasetyo, Mengapa Angel Lelga Bisa Terpincut? Ini Katanya
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga saat itu sempat bertengkar dan adu mulut.
Adik Vicky kemudian membukakan pagar supaya awak media bisa masuk.
"Tapi begitu media masuk, lampu kamera nyala si Vicky Prasetyo itu ngedorong kita ke dalam," ungkapnya.
"Dan akhirnya bikin lobang itu pintu terus begitu dia lihat media, dia langsung teriak," kata Angel.
Ketika itu, Vicky menyebut kalau Angel telah berzinah dengan pria di hadapan media dan kejadian itu sempat menghebohkan publik.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo ini bermula dari Angel Lelga yang kesal dituduh berselingkuh dan berzina.
Karena itu, Angel melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2018.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, perkara ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang melakukan perzinaan.
Saat itu, Vicky dan Angel masih berstatus pasangan suami dan istri.
Baca: Dipanggil Polisi Terkait Laporan Mantan Istri, Vicky Prasetyo Titip Anak-anaknya ke Raffi Ahmad
Baca: Jadi Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga, Terungkap Alasan Penahanan
Setelah melalui proses yang cukup lama, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Desember 2019.
Kini, berkas tersebut telah tahap dua yang artinya penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan.