Hana Hanifah Apresiasi Polisi yang Menjaganya
Hana Hanifah sudah dibolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan prostitusi artis.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Artis Hana Hanifah mengenakan busana tertutup dengan kerudung biru, saat ditampilkan di hadapan awak media di markas Polrestabes Medan.
Kepalanya terus menunduk seolah tak berani menatap ke arah kamera dengan mulut dan hidung yang ditutup masker.
Hana Hanifah sudah dibolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan prostitusi artis.
Hana yang dikenal sebagai aktris FTV dan selebgram tersebut, tak sendirian.
Baca: Anggap yang Dialami Hana Hanifah di Medan sebagai Cobaan, Kriss Hatta: Menggebuk Batin Aku Banget
Ada pula wanita lain berinisial A. Keduanya sama-sama menyandang status sebagai korban perdagangan orang.
Hana Hanifah seperti keterangan polisi saat digerebek dalam kondisi telanjang dengan pria inisial A di sebuah hotel berbintang di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.
Hana tampak mengenakan jilbab biru dipadu padan jaket hitam dengan dalaman kaos putih.
Ia tampil didampingi pengacaranya, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Dengan suara pelan dan terbata-bata, Hana Hanifah mulai membacakan tulisan di secarik kertas yang telah diberikan oleh pengacaranya.
Hana Hanifah meminta maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.
Baca: Kriss Hatta Ungkap Status Hubungannya dengan Hana Hanifah Pascakasus Prostitusi Artis di Medan Heboh
Baca: Polisi Ungkap Fakta Hana Hanifah, 1 Tahun Terlibat Prostitusi, Koleganya di Sejumlah Kota Besar
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ungkapnya sambil meneteskan air mata.
Hana Hanifah juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya.
"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machi dan Kak Putri, status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.
Usai membacakan tulisan pada kertas tersebut, tanpa basa-basi Hana Hanifah langsung meninggalkan awak media menuju ruangan lantai 2 Polrestabes Medan tanpa memberikan komentar apapun.