Hana Hanifah Belum Bisa Bernapas Lega, Polisi Ungkap Kemungkinan Dirinya Jadi Tersangka
Polisi menyebut status Hana Hanifah yang diketahui sebagai artis FTV sekaligus selebgram tersebut sebagai saksi sekaligus korban perdagangan orang.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Hana Hanifah sudah pulang ke rumah. Ia dijemput pengacara dan keluarganya setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, terkait kasus prostitusi artis.
Polisi menyebut status Hana Hanifah yang diketahui sebagai artis FTV sekaligus selebgram tersebut sebagai saksi sekaligus korban perdagangan orang.
Namun, bukan berarti Hana Hanifah bisa bernapas lega. Sebab, ada kemungkinan ia menjadi tersangka kasus prostitusi artis.
Demikian dikatakan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, seperti dikutip Tribun Medan.
"Mungkin sangat mungkin," tegas Riko, Rabu (15/7/2020).
Riko mengatakan pihak kepolisian saat ini menyelidiki kemungkinan Hana Hanifah menawarkan diri pada pesanan.
Ia juga menyebutkan pihaknya sudah menemukan beberapa bukti chat ke sejumlah orang yang telah menerima transferan.
Meski begitu, Riko mengaku belum berani menyimpulkan hasilnya.
Baca: Hana Hanifah Sering Bertemu Muncikarinya di Senayan, Kini Sosok J Jadi Buron Polisi
Baca: Hana Hanifah Apresiasi Polisi yang Menjaganya
"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," ungkap Riko.
"Karena kita menemukan beberapa bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan tapi kami belum berani menyimpulkan," bebernya.
Jika sesuai rencana, Hana pulang ke Jakarta pada Rabu siang tadi.
"Iya jika tidak ada halangan hari ini flight ke Jakarta," ungkap manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya, Rabu, dilansir Tribun Medan.
Diketahui, saat ini Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi dan korban perdangan orang.
Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, R dan J, terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama Hana.