Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hana Hanifah Belum Bisa Bernapas Lega, Polisi Ungkap Kemungkinan Dirinya Jadi Tersangka

Polisi menyebut status Hana Hanifah yang diketahui sebagai artis FTV sekaligus selebgram tersebut sebagai saksi sekaligus korban perdagangan orang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Hana Hanifah Belum Bisa Bernapas Lega, Polisi Ungkap Kemungkinan Dirinya Jadi Tersangka
Instagram @hanaaast / TRIBUN MEDAN Victory Hutauruk
Unggahan Hana Hanifah di IG (kiri) dan Hana Hanifah saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) (kanan) 

Meski begitu, Riko tak menjelaskan secara detail mengenai pertemuan Hana dan J tersebut.

Terkait kasus prostitusi online, R dan J dijerat Pasal 2 UU Tahun 2007.

Keduanya terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 600 juta.

"Berdasarkan gelar kasus terhadap saudara R dan J dijadikan tersangka sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 3 tahun dan maksimal 15 tahun yaitu tentang tindak pidana perdagangan orang," beber Riko.

Hana Hanifah Tergiur Untung Besar

Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam.
Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

 

Artis FTV Hana Hanifah diketahui terjun ke dunia prostitusi online selama satu tahun.

Menurut pengakuan Hana sendiri, ia tergiur keuntungan yang besar sehingga akhirnya memutuskan melakukan prostitusi.

Berita Rekomendasi

"Dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, dilansir Tribun Medan.

"Alasannya karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas