Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terduga Muncikari J yang Tawarkan Artis Hana Hanifah Masuk DPO, Polisi Bentuk Tim Khusus

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa saat ini pihaknya akan membentuk tim khusus untuk membekuk muncikari J di Jakarta.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terduga Muncikari J yang Tawarkan Artis Hana Hanifah Masuk DPO, Polisi Bentuk Tim Khusus
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) 

"Mungkin sangat mungkin," tegasnya.

Fakta baru terkuak dimana artis Hana Hanifah ternyata telah satu tahun terlibat dalam dunia prostitusi online.

Meski berstatus sebagai korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, namun Kapolrestabes menyebutkan fakta sebenarnya bahwa HH sudah satu tahun menggeluti dunia Prostitusi.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko.

Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.n

"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain ini akan kita dalami," tegas Riko.

Riko membeberkan bahwa alasan Hana ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.

Berita Rekomendasi

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.

Meski tak tebukti dalam kasus prostitusi online, Artis Hana Hanifah kini masih diselidiki dalam dugaan kasus dugaan penggunaan surat palsu.

Riko menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa membuktikan yang bersangkutan dalam perkara Prostitusi Online namun menemukan fakta yang lainnya.

"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO. Sementara sampai saat ini kita jadikan saksi. Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H, nah ini yang sedang kita dalami dan nanti akan kirim penyidik kita untuk mengecek surat tersebut," tuturnya.

Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.

"Karena masih materi penyidikan belum bisa kami sampaikan mudah-mudahan dari bukti hp dan barang-barang yang disita dari dari H kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegasnya.

(vic/t r i b u n medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Tim Khusus Polri Buru Muncikari Jual Artis Hana Hanifah, Ternyata Seorang Fotografer,
Penulis: Victory Arrival Hutauruk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas