Terduga Muncikari J yang Tawarkan Artis Hana Hanifah Masuk DPO, Polisi Bentuk Tim Khusus
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa saat ini pihaknya akan membentuk tim khusus untuk membekuk muncikari J di Jakarta.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Tim Satreskrim Polrestabes Medan akan segera memburu bos muncikari kasus Prostitusi Online Hana Hanifah berinisial J yang tengah masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO)
Polisi juga tengah menetapkan R (35) sebagai tersangka karena disangkakan menjadi kaki tangan muncikari J untuk mengurusi Hana selama di Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa saat ini pihaknya akan membentuk tim khusus untuk membekuk muncikari J di Jakarta.
"Kita akan bentuk tim untuk mengejar tersangka saudara J yang kita duga masih ada di Jakarta," sebutnya, Rabu (15/7/2020).
Riko menyebutkan bahwa J berprofesi sebagai fotografer artis, ini awal pertemuan dirinya dengan Hana.
Baca: Terbongkar Identitas J, Terduga Muncikari yang Tawarkan Hana Hanifah Pada Pengusaha A
Baca: Kini Saksi Korban, Hana Hanifah Bisa Jadi Tersangka Prostitusi, Polisi Telusuri Jejak Transaksi
"Jadi profesi J ini sebagai fotografer, jadi pelaku ini sering bertemu dengan HH di cafe dekat senayan," sebutnya.
Sementara untuk pelaku R, ia menyebutkan bahwa berprofesi sebagai driver taksi online.
"Yang bersangkutan berprofesi sebagai driver taksi online. Jadi dia dijanjikan uang Rp 4 juta untuk menjemput HH dari bandara dan mengurusinya selama di Medan," ungkap Riko.
Meski saat ini berstatus korban perdagangan orang, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa artis Hana Hanifah sangat memiliki peluang besar untuk dijadikan tersangka.
Riko menegaskan saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana menjajakan dirinya kepada pemesan.
"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya.
Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.
"Karena kita menemukan beberapa bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.
Baca: Dilepaskan Polisi, Hana Hanifah Dikabarkan Pulang Hari Ini, Usai Menangis Kini Sudah Bisa Tertawa
Baca: Tangis Hana Hanifah Minta Maaf Pada Keluarga Usai Dilepaskan Polisi, Disebut Korban Prostitusi
Hana Hanifah Bisa Jadi Tersangka
Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.
"Mungkin sangat mungkin," tegasnya.
Fakta baru terkuak dimana artis Hana Hanifah ternyata telah satu tahun terlibat dalam dunia prostitusi online.
Meski berstatus sebagai korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, namun Kapolrestabes menyebutkan fakta sebenarnya bahwa HH sudah satu tahun menggeluti dunia Prostitusi.
"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko.
Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.n
"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain ini akan kita dalami," tegas Riko.
Riko membeberkan bahwa alasan Hana ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.
"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.
Meski tak tebukti dalam kasus prostitusi online, Artis Hana Hanifah kini masih diselidiki dalam dugaan kasus dugaan penggunaan surat palsu.
Riko menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa membuktikan yang bersangkutan dalam perkara Prostitusi Online namun menemukan fakta yang lainnya.
"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO. Sementara sampai saat ini kita jadikan saksi. Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H, nah ini yang sedang kita dalami dan nanti akan kirim penyidik kita untuk mengecek surat tersebut," tuturnya.
Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.
"Karena masih materi penyidikan belum bisa kami sampaikan mudah-mudahan dari bukti hp dan barang-barang yang disita dari dari H kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegasnya.
(vic/t r i b u n medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Tim Khusus Polri Buru Muncikari Jual Artis Hana Hanifah, Ternyata Seorang Fotografer,
Penulis: Victory Arrival Hutauruk
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.