Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hana Hanifah Disebut Terima Rp20 Juta, Kuasa Hukum Sebut Bagian dari Pemotretan

Kuasa Hukum Hana Hanifah, Machi Achmad membantah kabar yang menyebutkan Hana Hanifah sudah menerima uang Rp 20 juta dari pria hidung belang..

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hana Hanifah Disebut Terima Rp20 Juta, Kuasa Hukum Sebut Bagian dari Pemotretan
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis FTV Hana Hanifah disebut telah menerima transferan uang sebanyak Rp20 juta dari A yang ditangkap bersamanya di Hotel di Medan.

Kuasa Hukum Hana Hanifah, Machi Achmad membantah kabar yang menyebutkan Hana Hanifah sudah menerima uang Rp 20 juta dari pria hidung belang.

"Soal uang Rp 20 juta itu bagian proses pemotretan," kata Machi Achmad yang menolak menjelaskan kronologi penangkapan Hana Hanifah.

Baca: Jemput Hana Hanifah, Keluarga Langsung Menasihati dan Minta Artis FTV Ini Hati-hati Bergaul

Baca: Mucikari Kasus Prostitusi Hana Hanifah jadi Tersangka, Polisi Buru Seorang Fotografer di Jakarta

Artis Hana Hanifah. Artis FTV yang tersandung kasus prostitusi ini digerebek di Medan saat bersama dengan pengusaha A pria yang membayarnya seharga Rp 20 juta. Saat digerebek di sebuah hotel mewah di Medan, Hana Hanifah dan A dalam kondisi sudah tidak memakai busana alias telanjang.
Artis Hana Hanifah. Artis FTV yang tersandung kasus prostitusi ini digerebek di Medan saat bersama dengan pengusaha A pria yang membayarnya seharga Rp 20 juta. Saat digerebek di sebuah hotel mewah di Medan, Hana Hanifah dan A dalam kondisi sudah tidak memakai busana alias telanjang. (instagram @hanaaaast)

Machi Achmad juga enggan menjelaskan temuan alat kontrasepsi di kamar hotel tempat Hana Hanifah berada di Medan.

"Saya tidak tahu soal lain. Yang jelas status klien saya sebagai saksi korban dan tersangkanya adalah J dan R," ujar Machi Achmad saat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Rabu (15/7/2020) malam.

Malam tadi, menurut Machi Achmad, Hana Hanifah sudah kembali ke rumah.

Tiba di Jakarta, Hana Hanifah dijemput keluarganya dan segera pulang.

BERITA TERKAIT

Machi Achmad menyebut diirnya juga ikut mengantarkan kliennya pulang ke rumah dan bertemu keluarga.

Machi Achmad mengatakan, Hana Hanifah bersyukur karena sudah kembali ke rumah dan tidak jadi tersangka kasus praktik prostitusi online.

"Klien kami tidak tahu karena awalnya dijanjikan hanya untuk pemotretan saat datang ke Medan. Tapi ternyata dia dijebak," kata Machi Achmad.

Machi Achmad menduga, ada kemungkinan kliennya 'dijebak'. "Status klien saya masih sebagai saksi," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hana Hanifah Disebut Terima Rp 20 Juta dari Pria Hidung Belang, Pengacara: Itu Bagian Pemotretan, 
Penulis: Arie Puji Waluyo

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas