Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Prostitusi Artis, Hana Hanifah Disebut Korban, Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara

Kasus dugaan prostitusi artis Hana Hanifah mengingatkan kita pada kasus prostitusi artis yang melibatkan selebriti Vanessa Angel di Kota Surabaya.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Prostitusi Artis, Hana Hanifah Disebut Korban, Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020). 

TRIBUNNEWS..COM – Artis film televisi (FTV) Hana Hanifah menghebohkan jagat entertainment setelah digerebek Poltabes Medan bersama seorang pria di sebuah hotel di kota itu dalam kasus prostitusi artis.

Hana Hanifah dibooking seorang pria pengusaha berinisial A melalui perantara muncikarinya di Medan dan di Jakarta. Menurut keterangan polisi, saat digerebek, Hana Hanifah dan pria hidung belang tersebut ditemukan dalam kondisi telanjang di dalam kamar.

Setelah melalui pemeriksaan, Hana Hanifah kini ditetapkan sebagai saksi korban dalam kasus dugaan prostitusi artis ini.

Kasus tersebut mengingatkan kita pada kasus prostitusi artis yang melibatkan selebriti Vanessa Angel di Kota Surabaya.

Vanessa Angel saat itu dinyatakan sebagai tersangka dan membuatnya diadili dan divonis hukuman penjara 5 bulan.

Vanessa terbukti bersalah dan menjalani hukuman penjara selama 5 bulan dikurangi masa penahanan selama proses hukum.

Lalu apa bedanya kasus prostitusi artis Hana Hanifah dan Vanessa Angel ini?

Berita Rekomendasi

Hana Hanifah Korban Tapi Bisa Jadi Tersangka

Tribun Medan memberitakan, meski artis Hana Hanifah saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.

Baca: Kelanjutan Kasus Prostitusi Artis HH: Dilepas Polisi Tapi Belum Pasti Lolos, Sosok Bos Muncikari

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan bahwa artis Hana Hanifah berpotensi untuk dijadikan tersangka.

Ia pun menegaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana Hanifah menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.

"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas