Jadi Tersangka Usai Konsumsi Sabu, Catherine Wilson Menyesal, Kini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara
Bintang film dan model Catherine Wilson (33) ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Editor: Anita K Wardhani
Tak hanya itu saja, janda cantik kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu mengaku sangat menyesal karena narkoba membawanya hidup didalam penjara.
"Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," ucapnya.
Lebih lanjur, Catherine Wilson menegaskan dirinya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukannya dengan baik.
"Saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini," ujar Catherine Wilson.
Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan model sekaligus bintang film Cathrine Wilson (39) sebagai tersangka.
Cathrine Wilson ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu, oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Statua kedua pelaku, yakni CW (Catherine Wilson) atau K dan J sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis penangkapan CW dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.
Menurut Yusri, pihaknya sudah layak menetapkan wanita yang akrab disapa Keket itu dan J sebagai tersangka, dengan adanya barang bukti yang diamankan.
"Melihat barang buktinya sudah lebih dari dua, maka kami sudah bisa menetapkan CW (Catherine Wilson) atau K dan J sebagai terasangka," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.