Tsania Marwa Gugat Harta Gono Gini, Atalarik Syah Sebut Ada Cerita yang Tidak Benar
Atalarik Syah sebut Tsania Marwa berbohong dalam pengajuan gugatan harta gono gini terkait perceraian mereka.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Atalarik Syah menjelaskan terkait gugatan harta gono gini yang diajukan oleh sang mantan istri, Tsania Marwa.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (22/7/2020).
Pasangan Atalarik dan Tsania telah resmi bercerai di tahun 2017 lalu.
Baca: Bantahan Atalarik Syah Atas Tudingan Dirinya Melarang Tsania Marwa Ketemu Anak
Kemudian keduanya kembali bertemu dalam pengadilan terkait hak asuh anak.
Kini, Atalarik dan Tsania kembali berurusan untuk menyelesaikan soal gugatan harta gono gini.
Tsania melayangkan gugatan harta gono gini kepada sang mantan suami ke Pengadilan Agama Cibinong.
Ditemui setelah acara sidang gugatan harta gono gini, Atalarik menyampaikan keberatan dalam beberapa poin.
Atalarik menerangkan, semua data harta yang didata oleh Tsania dirasa tak masuk akal.
Pasalnya, seluruh benda yang ada didaftar itu semua telah berada di tangan Tsania.
"Ya tentu ada yang memberatkan buat saya. Satu adalah data-data yang menurut saya tidak masuk asal karena itu semua ada di beliau," terang Atalarik.
Poin kedua, Atalarik menuturkan Tsania tidak jujur terkait beberapa barang yang ia bawa saat pergi dari rumah pertama kali.
Ketika itu disebutkan, Tsania membawa seluruh isi brankas milik Atalarik hingga tabungan bersama mereka.
Baca: Atalarik Syach Sebut Tsania Marwa Telah Memutus Silaturahmi dengan Keluarganya
Baca: Atalarik Syach Harap Tsania Marwa Akui Perbuatannya Dihadapan Majelis Hakim: Saya Tunggu Itikad Baik
Atalarik mengatakan, sang mantan istri tidak menceritakan terkait isi brankas yang dikosongkan tersebut.
"Kedua, ketidakjujuran dari si penggugat, dia tidak mengakui adanya barang-barang yang dia bawa pergi pertama kali meninggalkan rumah. Kalau isi brankas saya dikosongin itu dia nggak cerita, tabungan bersama kami."
"Saya pernah cerita dari awal perkawinan, honor saya dari pekerjaan dalam masa pernikahan 100 persen ke dia tapi dia nggak cerita itu semua," jelas Atalarik.
Hingga kini, Atalarik masih menunggu itikad baik dari Tsania terkait gugatannya itu.
Karena menurut Atalarik ada beberapa fakta yang tidak diceritakan oleh Tsania terkait harta gono gini.
"Jadi kenapa saya nunggu karena dia penggugat tentu saja saya pengin lihat dari itikad baiknya gitu, kejujurannya sejauh mana," ucap Atalarik.
Sementara itu, pengacara Atalarik Syah, Sanja Halatta yang ikut mendampingi memberikan penjelasan tambahan.
Sanja menerangkan, Tsania dalam gugatan harta gono gini menuntut benda tak bergerak serta benda bergerak.
Namun dalam mediasi yang sudah pernah dilakukan, Atalarik telah menjelaskan ada harta yang diperoleh sebelum menikah.
"Versi dari penggugat mereka menuntut yaitu seperti benda-benda tidak bergerak dan benda bergerak," ungkap Sanja.
"Akan tetapi dalam mediasi pun, klien saya ini dengan santun menyampaikan bahwa untuk benda tidak bergerak tersebut diperoleh sebelum kawin," lanjutnya.
Baca: Atalarik Syach Perkirakan Tsania Marwa Bawa Uang Rp 1 Miliar Sebelum Mereka Bercerai
Baca: Pihak Atalarik Syach Sebut Gugatan Harta Gono Gini dari Tsania Marwa Capai Rp 5 Miliar
Sanja melanjutkan, untuk beberapa harta bergerak sudah diberikan kepada Tsania.
Untuk harta bergerak yang kini masih ada di tangan Atalarik adalah satu unit mobil mewah.
Mobil mewah itu disebutkan merupakan harta perkawinan atau bersama.
"Untuk konteks harta bergerak memang beberapa itu sudah dikembalikan kepada pihak penggugat," tutur Sanja.
"Ada memang dalam benda bergerak yang kami akui dalam harta perkawinan tersebut yaitu harta bersama satu unit mobil mewah," tambahnya.
Sanja pun merasa Atalarik telah bersikap adil terkait harta gono gini dalam pernikahan dengan Tsania.
Namun Tsania sebagai pihak penggugat tetap bersikeras terhadap tuntutan yang sudah diajukan.
Bahkan harta benda tak bergerak seperti tas dan sepatu juga disebutkan oleh Tsania.
Padahal menurut keterangan Sanja dan Atalarik, harta benda tersebut telah dikembalikan pada yang bersangkutan.
"Artinya klien saya fair, bahwa dalam konteks perkawinan pasti 'kan ada harta bersama," ungkap Sanja.
"Saya sampaikan satu mobil mewah saja tetapi dari pihak penggugat tetap bersikeras sesuai dengan gugatannya."
"Menuntut benda tidak bergerak kemudian juga benda bergerak yang lainnya seperti tas dan sepatu dan kami sudah kembalikan sebelumnya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)