Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Jual Sabu Seharga Rp3 Juta Pada Catherine Wilson, Pengedar Narkoba Matikan Nomer Ponselnya

Polisi masih terus menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Catherine Wilson. Hingga saat ini pengedarnya masih diburu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Usai Jual Sabu Seharga Rp3 Juta Pada Catherine Wilson, Pengedar Narkoba Matikan Nomer Ponselnya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih terus menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Catherine Wilson. Hingga saat ini pengedarnya masih diburu.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung mengatakan  membeli narkoba jenis sabu seberat 1 gram dengan harga Rp 3 juta.

Hal itu diketahui usai memeriksa artis cantik tersebut.

"Beli seharga Rp3 juta," kata AKBP Sapta Marpaung kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Sapta mengatakan Catherine Wilson membeli sabu tersebut kepada seorang pengedar
berinisial A yang kini telah menjadi buron.

Baca: UPDATE Kasus Narkoba Catherine Wilson, Rehabilitasi Dikabulkan hinga Hilangnya Jejak si Pemasok Sabu

Baca: Viral Video Catherine Wilson Diduga Nge-fly Diacara TV, Duduk Gelisah Hingga Kepala Miring

Penampakan artis sekaligus model Catherine Wilson saat ditangkap oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. (Istimewa/ tribunjakarta.com)
Penampakan artis sekaligus model Catherine Wilson saat ditangkap oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. (Istimewa/ tribunjakarta.com) ((Istimewa/ tribunjakarta.com))

Namun Keket, sapaan akrab Catherine Wilson mengaku tidak mengenal dengan penjual sabu tersebut.

Dia mengatakan Catherine Wilson membeli narkoba itu dengan meminta seorang sekuriti rumahnya yang berinisial J.

Berita Rekomendasi

Usai mendapatkan uang dari Catherine, sekuriti tersebut berjanjian bertemu dengan pelaku berinisial A melalui ponsel.

"Intinya ketemuan di suatu tempat lah, janjian mereka di sana," jelasnya.

Usai mengetahui Catherine ditangkap, pelaku berinisial A pun hilang jejak.

Nomor ponsel yang digunakan oleh pengedar narkoba tersebut pun mendadak tidak aktif.

Namun demikian, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang tengah menjadi buronan polisi tersebut.


"Sudah teridentifikasi cuma kan handphonenya mati. Kita masih cari-cari petunjuk lain," pungkasnya.

Polda Metro Jaya masih memburu pelaku berinisial A yang diduga menjual narkoba
jenis sabu kepada artis Cathrine Wilson.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan identitas pelaku sudah dikantongi oleh kepolisian.

Saat ini pelaku masih dalam proses pengejaran.

Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).
Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). (Grid.ID/Rangga Gani Satrio)

"Kita mau dalami dulu ini semuanya. Kemudian juga kita masih lakukan pengejaran kepada DPO A sebagai penjual sabu ini. Masih kita dilakukan pengejaran," kata Yusri .

Yusri mengatakan pelaku penjual narkoba itu dipastikan bukan berasal dari kalangan artis. Sebaliknya, pelaku berinisial A itu merupakan warga sipil biasa.

"Sampai saat ini kita belum tau, karena belum ketangkap. Tapi ini cuma orang biasa saja cuma pengedar
saja," pungkasnya.(tribun network/igm/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas