Kabar Terbaru Catherine Wilson Mengaku Nakal dan Minta Maaf, Kini Dititipkan ke Lemdikpol
Setelah satu pekan mendekam didalam penjara atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, Catherine Wilson (39) mengaku nakal.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah satu pekan mendekam didalam penjara atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, bintang film dan model Catherine Wilson (39) menyampaikan pesan kepada publik.
Pesan Catherine Wilson tersebut disampaikannya kepada sang manajer, Raindy yang kemudian disampaikan kepada awak media melalui sambungan telepon, Kamis (23/7/2020).
"Saya sudah ketemu lagi sama mbak Catherine. Dia minta maaf," kata Raindy.
Raindy mengungkapkan bahwa wanita yang akrab disapa Keket itu merasa dirinya nakal karena sudah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Dia bilang sama saya, 'maaf ya aku nakal, dan enggak akan ngulangin lagi' gitu," ucapnya.
Raindy berpendapat bahwa janda seksi itu sangat menyesal dengan perbuatannya karena sudah salah jalan mengkonsumsi narkotika.
Baca: Kondisi Terkini Catherine Wilson di Penjara: Mental Down karena Kaget, Semakin Rajin Beribadah
Baca: Manajer Kisah di Balik Viralnya Video Catherine Wilson Bergoyang Aneh dan Diduga Fly karena Narkoba
"Kalau sudah ngomong gitu kan itu suatu penyesalan, enggak sering juga berarti kan ada kekhilafan disitu," ujarnya.
Lebih lanjut, Raindy tak mau memastikan soal proses hukum Catherine Wilson.
Ia menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib yang menangani masalah artisnya itu.
"Minta doanya untuk Catherine, mudah mudahan dilancarin semua," ujar Raindy.
Baca: Viral Video Catherine Wilson di Acara TV Terlihat Nge-fly, Manajer: Tidak Enak Badan, Hanya Pusing
Dibawa ke Lemdikpol
Sementara itu, Polda Metro Jaya membawa artis Catherine Wilson alias Keket ke Lemdikpol Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Rencananya, Keket bakal menjalani verifikasi permohonan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
"Sore ini, kita akan laksanakan asesment oleh BNNP dalam hal ini Lemdikpol Pasar Jumat sesuai dengan apa yang disampaikan surat oleh pengacaranya oleh BNNP untuk minta supaya CW ini dilakukan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.