Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Syakir Daulay Singgung Damai dan Berharap Proaktif Kembalikan Pendapatannya

Kasus dugaan wanprestasi atau ketidaksepakatan jual beli akun youtube antara Syakir Daulay (18) dengan label rekaman ProAktif digelar di PN Jaksel.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Syakir Daulay Singgung Damai dan Berharap Proaktif Kembalikan Pendapatannya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Syakir Daulay ketika ditemui dalam jumpa pers di Hotel Amarossa, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus dugaan wanprestasi atau ketidaksepakatan jual beli akun youtube antara pesinetron dan penyanyi Syakir Daulay (18) dengan label rekaman ProAktif, mulai digelar.

Syakir Daulay perdana menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020). Agenda pemeriksaan berkas.

"Ya Syakir siap jalani semua persidangan," kata Syakir Daulay sebelum sidang.

Syakir Daulay mengatakan kalau ia harus menjalani semua permasalahannya, karena hal tersebut menjadi warna dalam kehidupannya.

Baca: Syakir Daulay Minum dan Mengobrol Saat Jalani Sidang hingga Hakim Menegurnya

"Nikmati saja semua proses ini. Intinya, kita jangan jahat saka orang lain," ucapnya.

Namun, persidangan perdana Syakir ditunda ke agenda berikutnya, karena salah satu pihak tergugat, ProAktif, Youtube, atau Google tidak melengkapi berkasnya.

Baca: Syakir Daulay Gugat ProAktif ke Pengadilan Setelah Merasa Diperbudak

BERITA REKOMENDASI

Kuasa hukum Syakir, Haris Azhar mengatakan kalau sidang ditunda ke minggu depan, masih dalam agenda kelengkapan berkas.

"Ditundanya karena kelengkapan berkas kuasanya. Pihak terlapor belum lengkap berkasnya," ucap Haris Azhar.

Haris mengatakan Syakir akan hadir lagi dalam sidang mediasi dengan para terlapor, selebihnya remaja kelahiran Aceh, 10 Januari 2002 itu tidak diharuskan datang ke persidangan.

Baca: Syakir Daulay dan Label Pro Aktif Diharapkan Damai, Kasusnya Bisa Selesai Secara Kekeluargaan

"Karena pas mediasi ya Syakir harus memberikan pernyataan ulang ke hakim mediasi atas gugatannya," ungkap Haris Azhar.

Syakir Daulay ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Syakir Daulay ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Jadi Syakir menyerahkan semuanya ke bang Haris untuk masalah ini," timpal Syakir Daulay.

Haris Azhar menegaskan atas permintaan Syakir Daulay, gugatan perdata akan terus dilakukan sampai putusan Majelis Hakim.

Baca: Gugat Proaktif, Syakir Daulay Minta Beberkan Kerugian Materiil Ganti Rugi Rp 100 Miliar

"Kalau ke depan akan adanya perdamaian, ya kita lihat dulu. Kalau beberapa pendapatan Syakir dikembalikan, kemungkinan tidak perlu jalan lagi persidangan," ujar Haris Azhar.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas