Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Syakir Daulay Singgung Damai dan Berharap Proaktif Kembalikan Pendapatannya

Kasus dugaan wanprestasi atau ketidaksepakatan jual beli akun youtube antara Syakir Daulay (18) dengan label rekaman ProAktif digelar di PN Jaksel.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Syakir Daulay Singgung Damai dan Berharap Proaktif Kembalikan Pendapatannya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Syakir Daulay ketika ditemui dalam jumpa pers di Hotel Amarossa, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2020). 

Sementara itu, kuasa hukum Sugianto ProAktif, Abdul Fakhridz Al Donggowi menegaskan kalau kliennya tidak takut dengan gugatan pihak Syakir Daulay.

Syakir Daulay 3505
Syakir ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).

Bahkan, Abdul Fakhridz menegaskan kalau pihak ProAktif merasa benar karena memiliki bukti konkrit atas perjanjian jual beli akun youtube tersebut.

"Dari pihak tergugat ada buktinya. Royalti yang kita bayar itu untuk bulan April dan Mei, kemudian kita sudah bayar senilai 15 persen sesuai dengan kesepakatan itu," ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Diberitakan sebelumnya, Syakir Daulay mengajukan gugatan perdata ke pihak ProAktif, dalam hal ini Sugianto serta beberapa terlapor lainnya, yakni pihak youtube dan Google ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 9 Juni 2020.

Dalam gugatan tersebut, Syakir Dualay mempermasalahkan soal poin-poin perjanjian jual beli akun youtube dengan ProAktif.

Karena merasa menerima kerugian materil dan imareril, Syakir Daulay meminta ganti rugi sebesar Rp. 100 Miliar kepada para tergugat.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas