FAKTA Terkini Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis VS: Disebut Pemain Sinetron, Ada Uang Rp 30 Juta
Artis VS diamankan polisi Bandar Lampung lantaran diduga terlibat dalam prostitusi artis, Selasa (28/7/2020) malam. Polisi temukan uang Rp 30 juta.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Dari sejumlah foto yang beredar, artis VS terlihat memakai baju warna cokelat muda dan celana jins saat menjalani pemeriksaan.
Sweater motif garis warna abu-abu dipakainya sebagai outer.
Artis VS juga tampak memakai masker untuk menutupi wajahnya dan hoodie sweater guna menutup kepala.
Ia terus menggandeng tangan seseorang sembari menundukkan kepala demi menghindari kejaran kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung.
2. Ditemukan uang Rp 30 Juta
Dalam penggerebekan pada Selasa malam, polisi juga menyita uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat artis VS menginap.
"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Kombes Yan Budi Jaya.
Masih dari Kompas.com, uang senilai Rp 30 juta itu berupa uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.
Diduga uang itu adalah pembayaran atas praktik prostitusi online atau prostitusi daring yang dilakukan oleh artis VS.
"Dugaan sementara prostitusi online. Namun kita ada waktu 1x24 jam untuk melihat tindak pidananya."
"Rekan-rekan silakan tunggu, kami sedang gelar perkara," kata Yan Budi.
3. Sosok Pemesan
Lantas, siapakah orang yang 'memesan' artis VS?
Terkait pemesan, Kombes Yan Budi Jaya hanya memberikan informasi seseorang berinial S.
"Belum bisa kami ungkap. Mohon ditunggu, kami sedang memeriksa semua saksi," kata Yan Budi.